Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

Pencuri Barang Antik di Bantul Rp490 Juta Terungkap, Ini Pelakunya

25 Februari 2023
2 min read
0
Pencuri Barang Antik di Bantul Rp490 Juta Terungkap, Ini Pelakunya

Pelaku pencurian barang antik saat diamankan polisi dari Polres Bantul. @ foto Istimewa

KEPOLISIAN Sektor (Polsek) Srandakan, Bantul, berhasil mengungkap kasus pencurian barang antik milik Novita Sri Haryanto (43) senilai Rp490 Juta.

Pelaku HD (24) yang merupakan mantan karyawan korban ini ditangkap di Madiun, Jawa Timur.

“Pelaku sudah kami tangkap di Madiun, sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolsek Srandakan, Kompol Sudarsono saat jumpa pers.

BACA JUGA

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Kasus pencurian ini dilaporkan korban pada 13 Februari lalu. Saat itu korban yang tinggal di Padukuhan Krajan, Poncosari, Srandakan curiga dengan koleksi barang antik miliknya yang ada di gudang berkurang.

Korban kemudian melakukan pengecekan dan barang yang hilang berupa satu tas berisi kain tenun dari benang emas, nampan dari perunggu, satu guci cina, 7 buah lampu antik, kayu jati 1 kubik, panel lampu, MCB dan beberapa macam barang pecah belah.

Aksi pencurian ini dilakukan saat pelaku masih bekerja di tempat usaha milik korban. Pelaku melancarkan aksinya sejak bulan September hingga Desember 2022.

“Tersangka pelaku tunggal, sedangkan temannya yang membantu hanya sebagai saksi. Temannya tidak tahu kalau barang itu dijual pelaku,” katanya.

Korban baru mengetahui jika barang-barang miliknya hilang setelah pelaku tak lagi bekerja.

Hal ini pertama kali diketahui oleh salah seorang karyawan yang merasa janggal lantaran beberapa barang antik di gudang berkurang.

“Kemudian, saksi yang juga karyawan ini memberitahukan kepada pemiliknya. Saat diperiksa, ternyata benar beberapa barang miliknya hilang,” katanya.

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berada di rumahnya di Madiun.

“Akhirnya pada tanggal 16 Februari dini hari polisi mengamankan HD di Madiun,” ucapnya.

Atas perbuatannya, HD disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Untuk ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (trib/fat)

Tags: aksi pencurianaksi pencurian motorPelaku barang antikpencuri barang antik
ShareTweetSend

Related Posts

13 Pencuri Motor Diringkus Polisi Sleman
Headline

13 Pencuri Motor Diringkus Polisi Sleman

12 Februari 2025
Awas..Selama Januari di Bantul Terjadi 21 Pencurian
Bantul

Awas..Selama Januari di Bantul Terjadi 21 Pencurian

4 Februari 2025
Gepeng Diringkus Polisi Karena Curi Motor
Bantul

Gepeng Diringkus Polisi Karena Curi Motor

13 Desember 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja