Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Sleman

Penanganan Sampah di Sleman Diperiksa

26 Agustus 2020
2 min read
0
Penanganan Sampah di Sleman Diperiksa

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DIY melakukan Pemeriksaan Kinerja Penanganan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (SSRT) pada Pemerintah Kabupaten Sleman. Pemeriksaan dibuka melalui zoom meeting di Smart Room Diskominfo Kabupaten Sleman, Selasa (25/8/2020)

Kepala BPK DIY, Ambar Wahyuni mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilaksanakan selama 25 hari kerja, dimulai tanggal 25 Agustus 2020 hingga 22 September 2020. Pembukaan pemeriksaan ini juga dilaksanakan pada Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemkab Bantul.

Menurutnya identifikasi awal pemeriksaan tersebut karena sampah yang masuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan mayoritas sampah yang belum dipilah.

BACA JUGA

3 Mata Elang di Sleman Ditangkap Polisi Karena Aniaya Ojol

Polda DIY dapat Serat Palilah untuk Bangun Markas Baru

Polda DIY Bongkar Jaringan Uang Palsu

“Pemilahan sampah belum dilakukan secara memadai karena aturan tentang pemisahan dan pengelompokan sampah menurut jenis dan sifatnya belum disosialisasikan dan diterapkan dengan memadai pada saranan penanganan sampah yang dimiliki,” jelasnya.

Ambar juga menjelaskan bahwa sarana dan prasarana TPA Piyungan saat ini tidak memadai. Dimana umur ekonomis sudah habis dan sudah dalam kondisi overload.

Selain itu menurutnya di TPA Piyungan tidak ada proses pemilahan yang sistematis, alat berat kurang, tidak terdapat backup energi listrik pada operasional serta jalan operasional masih menyatu dengan jalan masyarakat.

Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun yang hadir dalam pembukaan pemeriksaan tersebut menyampaikan bahwa secara umum kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman masih mengikuti paradigma lama. Sampah dikumpulkan, kemudian diangkut dan akhirnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Piyungan, Bantul.

“Pada sistem tersebut, semakin banyak sampah yang harus dikelola maka biaya yang harus dikeluarkan juga semakin besar.  Padahal secara teoritik, untuk mengatasi persoalan sampah mengharuskan dilakukannya pergeseran pendekatan dari pendekatan ujung-pipa (end-pipe of solution) ke pendekatan sumber,” ujarnya.

Menurutnya dengan pendekatan sumber, maka sampah ditangani pada hulu sebelum sampah itu sampai ke tempat pengolahan akhir (hilir). Pendekatan sumber menghendaki dikuranginya produk sampah yang akan dikirim ke tempat pengolahan akhir.

Cara yang dapat ditempuh untuk mengurangi sampah antara lain pemilahan sampah dan penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) atau pengurangan, penggunaan kembali dan mendaur ulang sampah.

“Dengan demikian pengolahan sampah di sumber penghasil sampah, termasuk rumah tangga merupakan kunci upaya penanganan sampah secara oprimal,” tambah Muslimatun.

Muslimatun berharap hasil pemeriksaan rinci yang akan dilaksanakan oleh BPK ini akan menjadi salah satu bahan evaluasi yang strategis bagi Pemkab. Sleman khususnya dalam pengelolaan persampahan, agar ke depannya pengelolaan persampahan menjadi lebih baik. (kab/zil)

 

Tags: sampahsleman
ShareTweetSend

Related Posts

Dodika Incinerator Siap Beroperasi Tahun 2025 di Kota Yogyakarta
Kota Yogya

Dodika Incinerator Siap Beroperasi Tahun 2025 di Kota Yogyakarta

7 Desember 2024
Tanyakan SLF, P3SRS Apartemen Malioboro City akan Bawa Buldozer ke DPUPKP Sleman
Sleman

Pemilik Apartemen Malioboro City Terus Mendesak Penerbitan SLF

30 Oktober 2024
Tim PKM UAD Inisiasi Laboratorium Pengelolaan Sampah Terpadu
Bantul

Tim PKM UAD Inisiasi Laboratorium Pengelolaan Sampah Terpadu

21 Desember 2022

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

UAD Job Fair #11 Tahun 2025

UAD Job Fair #11 Tahun 2025

14 Mei 2025
Move Leather, UMKM Asal Garut Kini Tembus Internasional

Move Leather, UMKM Asal Garut Kini Tembus Internasional

12 Mei 2025
Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

11 Mei 2025
Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

11 Mei 2025
Polisi Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa

Polisi Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa

11 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja