Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Penampungan PSK Digrebek Polisi, 39 Wanita Penghibur Diamankan

19 Maret 2023
2 min read
0
Penampungan PSK Digrebek Polisi, 39 Wanita Penghibur Diamankan

Polsek Tambora, Jakarta Barat menggerebek tempat penampungan PSK. @ foto Istimewa

TEMPAT penampungan Pekerja Seks Komersial alis PKS di grebek polisi. Didalamnya, terdapat 39 orang PSK dan 5 diantaranya merupakan anak di bawah umur.

Polsek Tambora menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat perdagangan orang atau prostitusi di Lokasi Penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora.

“Penggrebekan Lokasi Penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora. Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengamankan 39 orang PSK dari lokasi, 5 diantaranya merupakan anak di bawah umur,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/3/2023).

BACA JUGA

Kemenag Blacklist PT Naila Syafaah Wisata Mandiri

Ratusan Botol Miras Disita Petugas

Fahri Hamzah Dukung Upaya Mahfud MD Bongkar Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Diketahui mereka yang terjaring tersebut bekerja di lokasi prostitusi yang berada di Gang Royal Jalan Rawa Bebek Selatan, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Polsek Tambora menggerebek lokasi yang diduga prostitusi di Lokasi Penampungan PSK di Kelurahan Pekojan. (Foto: PMJ News/Fajar)
Polsek Tambora menggerebek lokasi yang diduga prostitusi di Lokasi Penampungan PSK di Kelurahan Pekojan.

Selain para PSK yang diamankan, Putra juga menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan seorang muncikari dan serta tiga bodyguard yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara satu orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Empat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni IC alias Mami (35) yang berperan sebagai muncikari dan tiga bodyguard HA (25), SR alias Kopral (35), dan MR (25) yang mengawasi tempat penampungan PSK.

“Modus operandi para pelaku dengan perannya masing-masing melakukan eksploitasi secara seksual terhadap Anak di bawah umur. Para korban awalnya diimingi-imingi pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, namun setelah sampai ke lokasi ternyata dijadikan PSK oleh para pelaku,” papar Putra.

“Sementara Hendri Setyawan alias Aa (DPO) peran Muncikari, pemilik Cafe/warung. Suami dari IC alias Mami,” tambahnya.

Bersama dengan penggerebekan tersebut juga turut diamankan barang bukti berupa 36 Buku rekapan transaksi, 15 Bendel Gulungan kertas transaksi, 46 Kondom, dan uang senilai Rp 10.575.000.

Atas kasus tersebut para tersangka dikenakan dengan Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I Jo Pasal 88 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120.000.000,00 dan paling banyak Rp600.000.000,00,” ucapnya.

Sementara untuk para PSK yang terjaring dikoordinasikan dengan Dinas Sosial terkait untuk dilakukan pembinaan. (daf/pmj)

Tags: pekerja seks komersialPSKPSK digrebekpsk onlinepsk padangpsk Sarkemwanita penghibur
ShareTweetSend

Related Posts

Ratusan Botol Miras dan PSK Terjaring di Purworejo
Headline

Ratusan Botol Miras dan PSK Terjaring di Purworejo

23 September 2022
Empat Mucikari di Jogja Ditangkap, Ada DJ juga Lho….
Headline

Empat Mucikari di Jogja Ditangkap, Ada DJ juga Lho….

25 April 2022
Pria Ini Nekat Aniaya PSK Lantaran Ditolak Berhubungan Dua Kali
Headline

Pria Ini Nekat Aniaya PSK Lantaran Ditolak Berhubungan Dua Kali

31 Maret 2022

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: DUGAAN MUTILASI MENIMPA WANITA DI SLEMAN YOGYAKARTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kemenag Blacklist PT Naila Syafaah Wisata Mandiri

Kemenag Blacklist PT Naila Syafaah Wisata Mandiri

1 April 2023
Ratusan Botol Miras Disita Petugas

Ratusan Botol Miras Disita Petugas

1 April 2023
KLHK Raih Penghargaan Sebagai Kementerian Terinformatif I Dalam Penyampaian Laporan TPB/SDGs

KLHK Raih Penghargaan Sebagai Kementerian Terinformatif I Dalam Penyampaian Laporan TPB/SDGs

1 April 2023
Fahri Hamzah Dukung Upaya Mahfud MD Bongkar Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Fahri Hamzah Dukung Upaya Mahfud MD Bongkar Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

1 April 2023
VIDEO: ATAP DUA SEKOLAH JEBOL DIHEMPAS ANGIN KENCANG

VIDEO: ATAP DUA SEKOLAH JEBOL DIHEMPAS ANGIN KENCANG

1 April 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja