Pemotor & Sopir Meninggal Usai Tabrakan Maut di Kulonprogo

Petugas melakukan evakuasi korban tabrakan di Kulonprogo tadi malam, Selasa 22 Maret 2022. @ foto Ist

PENGENDARA sepeda motor meninggal di lokasi usai menabrak truk tronton yang sedang parkir di badan Jalan Wahid Hasyim Dusun Turip, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Kulonprogo tadi malam sekira pukul 19:40 WIB.

Belakangan, pengendara sepeda motor itu diketahui bernama Santosa Dwi Nugroho (25) anggota Polri berpangkat Bripda di Dalmas Satsamapta Polres Kulonprogo.

“Keluarga besar Polres Kulonprogo turut berduka cita mendalam atas kepergian almarhum. Semoga amal ibadah almarhum diterima Allah SWT dan diampuni segala dosa-dosanya,” ujar Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini diwakilkan Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry, Rabu 13 Maret 2022.

Ia mengungkapkan, semula sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi AB-5979-SJ yang dikendarai korban berjalan dari barat ke timur.

“Sampai dilokasi motor menabrak truk tronton nomor polisi R 1916-BT yang berhenti dibadan jalan sebelah utara menghadap kearah timur,” ujarnya.

Truk itu, kata Jeffry, dikemudikan oleh Yadi (63) warga Banjarmangun RT 3/ RW 3 Kecamatan Banjarmangun, Kabupaten Banjarnegara, Jateng.

“Kemudian motor terpental dibadan jalan sebelah kanan. Sesaat kemudian korban tertabrak sepeda motor Honda Beat warna putih yang diduga berjalan dari arah timur ke barat kemudian terjatuh,” ungkapnya.

Namun, kemudian pengendara motor Beat warna putih itu bangun dan tidak menolong korban. Ia langsung melarikan diri berjalan kearah barat.

Sang sopir truk, menurut Jeffry, lantas dibawa ke Polres Kulonprogo untuk dimintai keterangan.

“Pada saat dibawa ke Polres, sopir masih sanggup untuk mengendarai truknya. Kemudian dipersilahkan duduk untuk menenangkan diri dulu dan kita mau buatkan minuman. Minumannya belum jadi sopir truk pingsan dan langsung dibawa ke RSUD wates. Di RSUD Wates sopir dinyatakan meninggal dunia,” kata Jeffry.

Dari keterangan sejumlah saksi yang didapat, sopir truk memang memberhentikan truknya untuk membeli obat tolak angin.

“Karena kondisinya kurang fit sopir itu berhenti di warung untuk beli tolak angin. Kasusnya sudah ditangani Unit Gakum Satlantas Polres Kulonprogo,” demikian Jeffry. (fat/zil)

Exit mobile version