Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Terkini

Pemohon Uji Materi Jabatan Notaris Serahkan Kesimpulan ke MK

17 Oktober 2024
2 min read
0
Kuasa Hukum: Tidak ada Agenda Terselebung dalam Uji Materi Jabatan Notaris

Dr Saiful Anam. @ foto InilahJogja

MAHKAMAH Konstitusi (MK) selesai menggelar sidang uji materi terhadap Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN) pada Selasa 8 Oktober 2024 lalu.

Kuasa hukum pemohon, diberikan kesempatan untuk membuat kesimpulan jalannya sidang di MK selama ini.

“Kita sudah selesai membuat kesimpulan dan hasilnya telah kami kirimkan ke MK kemarin,” kata kuasa hukum pemohon uji materi UUJN, Dr Saiful Anam dalam keterangannya, Kamis 17 Oktober 2024.

BACA JUGA

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

Menurut Saiful Anam, pihaknya optimis permohonannya akan di kabulkan oleh Hakim Konstitusi.

“Ditambah berbagai ahli yang kami hadirkan juga sependapat jika jabatan notaris bisa diperpanjang sepanjang masih dalam kondisi sehat dan bisa mempertanggung jawabkan pekerjaannya,” ujar Saiful Anam.

Dirinya menjelaskan, dengan diberlakukannya UUJN Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) notaris telah mengalami kerugian konstitusionalitas atau setidak-tidaknya berpotensi tidak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, tidak dapat lagi mengembangkan dirinya karena tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, tidak memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi demi meningkatkan kualitas hidupnya, tidak mendapatkan pengakuan,” tegasnya.

Saiful Anam menambahkan, selama ini notaris selalu berkontribusi memberikan pemasukan kepada negara. Bahkan, dalam kinerjanya notaris tidak menggunakan dana APBN sedikitpun.

“Sehingga kami berpandangan jika jabatan notaris harus diperpanjang. Terlebih, pemerintah sedang menggalakkan program tua sehat dan berkarya. Kami yakin dalam usia 70 tahun notaris masih bisa berkarya,” ungkap Saiful Anam.

Lebih lanjut Saiful Anam menambahkan, dengan diperpanjangnya jabatan notaris tersebut tidak akan menambah beban bagi keluarganya. Karena, di usianya yang senja seorang notaris masih bisa menghasilkan rezeki.

“Untuk itu kami berharap Hakim Konstitusi berpikir positif dan mempunyai hati nurani mengabulkan permohonan kami. Kalau permohonan kami dikabulkan maka nasib notaris di Indonesia akan berubah. Karena, seluruh notaris di Indonesia akan menerima manfaat jika permohonan ini dikabulkan. Hakim Konstitusi pun akan dikenang kebaikannya karena memberikan rasa adil bagi notaris di seluruh Indonesia,” demikian Saiful Anam. (ifi/kus)

Tags: Dr Saiful Anamjabatan notarisMahkamah Konstitusimasa jabatan notarismk gelar sidang masa jabatan notarisuji materi jabatan notarisuji materi jabatan notaris di MKuji materi UUJN
ShareTweetSend

Related Posts

MK Kabulkan Uji Materi Jabatan Notaris Hingga 70 Tahun
Headline

MK Kabulkan Uji Materi Jabatan Notaris Hingga 70 Tahun

3 Januari 2025
Persidangan Selesai, Pemohon UUJN Harap MK Segera Putuskan Nasib Perpanjangan Massa Jabatan Notaris
Headline

Persidangan Selesai, Pemohon UUJN Harap MK Segera Putuskan Nasib Perpanjangan Massa Jabatan Notaris

13 Oktober 2024
Sebut Presiden Boleh Kampanye, Pintu Masuk Jokowi Dimakzulkan Terbuka Lebar!
Headline

5 Penyidik Polda Kepri Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

4 Oktober 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja