PEMERINTAH Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah bersiap mengedarkan gelang vaksin yang diperuntukan bagi masyarakat yang telah memperoleh vaksinasi covid-19, baik dosis pertama ataupun dosis kedua. Alasan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengeluarkan gelang vaksin ini adalah sebagai solusi bagi masyarakat yang kesulitan dalam mengakses dan mencetak sertifikat vaksin.
Ditambahkan Haryadi, nantinya gelang vaksin tersebut bisa didapatkan dengan cara cuma-cuma diberbagai sentra vaksinasi massal, hotel, maupun tempat-tempat lainnya agar mudah diperoleh masyarakat. Walikota Yogyakarta juga menyebutkan bahwa gelang vaksin ini tidak bisa diduplikasi, jadi apabila rusak, sobek ataupun hilang tidak bisa digantikan lagi.
“Gelang ini gratis dan harapan saya akan dipakai secara umum sebagai bentuk pengakuan kepada masyarakat tanpa harus menunjukkan kartu vaksin, karena sekarang ini ada beberapa keluhan dari masyarakat melalui aplikasi Peduli Lindungi itu ada yang tidak keluar sertifikatnya. Entah kesulitan atau kesalahan dalam mendaftar, dan lain sebagainya,” ujar Haryadi, Selasa (17/8/2021).
Dia juga meminta kepada warga yang belum memperoleh vaksinasi agar segera mendatangi sentra maupun fasilitas vaksinasi yang telah disediakan oleh Pemkot Yogyakarta. Saat ini, Pemkot Yogyakarta juga tidak hanya melayani pendaftaran via daring, bagi warga yang ingin memperoleh vaksin tanpa harus mendaftar lewat daring, pihaknya juga menyediakan stok untuk itu.
“Kalau belum vaksin datang saja langsung ke gerai vaksin, jadi tidak harus secara online mendaftar, tapi lewat go show pun diterima jadi ada kuota untuk go show,” tandasnya.
Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menganggap langkah Pemkot yang akan mengedarkan gelang vaksin sebagai penanda warga atau pengunjung yang telah divaksin itu sah-sah saja, dan harus didukung karena sebagai salah satu cara Pemkot Yogyakarta membantu warga yang kesulitan mencetak sertifikat vaksin. “Itu jika dilihat dari niat dan tujuan dari penggunaan dari gelang vaksin,” ujar Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, Rabu (18/8/2021).
Forpi dalam hal ini meminta kepada Pemkot Yogyakarta untuk menyampaikan kepada publik sumber anggaran untuk pembuatan gelang vaksin tersebut dan besaran anggaran yang digunakan. “Jika sumber anggarannya berasal dari APBD, maka tentunya sudah dirembug bersama para legislatif dalam hal ini DPRD Kota Yogyakarta. Namun jika gelang itu bantuan dari pihak swasta tidak masalah, sepanjang aturannya tidak ada yang dilanggar,” katanya.
Hal lain yang dipertanyakan Forpi adalah jaminan keamanan data kependudukan atau data pribadi yang ada di gelang vaksin. “Karena bisa saja gelang vaksin itu hilang terus disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Jadi penting soal jaminan keamanan data pribadi dari pemilik gelang tersebut,” tambah Kamba.
Selanjutnya, Forpi Kota Yogyakarta juga menanyakan efektivitas dan seberapa kegentingan mendesak penggunaan dari gelang vaksin tersebut. “Alangkah baiknya Pemkot dapat meniru apa yang dilakukan oleh takmir Masjid Jogokaryan, dengan membagikan voucher bagi jamaah masjid untuk berbelanja di UMKM atau warung disekitar masjid. Ini lebih efektif membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan di tengah dampak pandemi covid-19 seperti saat ini,” tandasnya.
Belum lagi, lanjut Kamba apabila gelang vaksin tersebut rusak atau hilang. “Itu akan mubazir. Belum lagi nanti kalau ada yang lupa pakai, atau sudah dipakai terus rusak atau hilang,” katanya.
Forpi Kota Yogyakarta juga mengingatkan agar lebih dimaksimalkan vaksinasi ditingkat kelurahan bahkan basisnya hingga tingkat RT/RW. “Itu juga penting,” pungkas Kamba. (mar)
Discussion about this post