Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkot Jogja Larang Berskuter Listrik di Jalan Jogja, Ini Tanggapan Anggota DPRD

12 Januari 2022
2 min read
0
Pemkot Jogja Larang Berskuter Listrik di Jalan Jogja, Ini Tanggapan Anggota DPRD

Ilustrasi skuter listrik (Pixabay/icsilviu)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) siap mengamankan skuter yang melaju di jalan raya. Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan, bentuk pengamanan ini bukan dengan menyita skuter, tetapi hanya meminta untuk menghentikan penggunaan.

“Bukan menyita ya, tapi mengamankan, demi keselamatan,” ujar Agus, Selasa (11/1/2022)

Agus mengungkapkan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomer 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu yang Menggunakan Penggerak Listrik menyebutkan skuter listrik tidak boleh melaju di jalan raya, namun di kawasan tertentu. Kawasan tertentu ini seperti lajur khusus sepeda atau lajur khusus sejenis. Selain itu, skuter juga bisa melaju di kawasan pedestrian, permukiman, car free day, wisata, kantor dan luar jalan. 

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Untuk kawasan pedestrian, luas tempat harus yang bisa menampung pejalan dan kendaraan. Satu hal yang perlu diperhatikan, skuter listrik bisa melaju di pedestrian dengan asumsi tidak mengganggu pejalan kaki. 

“Untuk jalur khusus sepeda, contohnya seperti di Jakarta, ada pembatas jalannya. Kami belum punya, jalannya masih kecil. Skuter listrik itu kendaraan tidak stabil, berbahaya, kami lebih sayang masyarakat, aspek keselamatannya diutamakan. Mereka punya sendiri atau pinjem, prinsipnya tidak boleh digunakan di jalan raya,” jelas Agus.

Agus juga mengimbau kepada masyarakat supaya memahami keselamatan lebih dari sebuah sensasi.

“Berkendara dan foto-foto itu boleh, tapi dipahami, pemerintah bukan mengekang tapi menjaga keselamatan,” katanya. 

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Nurcahyo Nugroho mengatakan, perlu adanya penataan terhadap keberadaan skuter listrik di Yogyakarta khususnya di kawasan wisata Malioboro, salah satunya dengan pembatasan jumlah dan penentuan jalur.

“Menurut saya kalau pas jam 18.00 sampai 21.00 WIB saat tidak ada kendaraan bermotor, baru skuter listrik boleh beroperasi,” tutur Nurcahyo, Rabu (12/1/2022).

Ditambahkan Nurcahyo sebagaimana pejalan kaki, pesepeda, maupun pengguna skuter listrik juga harus patuh dan memenuhi norma serta aturan ketika berkegiatan di jalan umum.

“Pejalan kaki, pesepeda, pengguna skuter listrik juga harus patuh dan mematuhi norma serta aturan ketika berkegiatan di jalan umum,” pungkas Nurcahyo. (mar)

Tags: Anggota Komisi B DPRD Kota YogyakartaNurcahyo NugrohoPemkot Yogyakartaskuter listrik di malioboro
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Yogyakarta Gelar Orkestra Semarak Dirgantara 2024
Headline

Pemkot Yogyakarta Gelar Orkestra Semarak Dirgantara 2024

29 September 2024
Mempermudah Cetak Dokumen Kependudukan, Pemkot Jogja Tambah Mesin ADM di Kemantren
Headline

Mempermudah Cetak Dokumen Kependudukan, Pemkot Jogja Tambah Mesin ADM di Kemantren

13 Januari 2024
Anggota Dewan Minta Pj Walikota Yogyakarta Menjadi Jembatan dengan Masyarakat
Kota Yogya

Anggota DPRD Kota Yogyakarta: Gerakan Zero Sampah Anorganik dapat Menurunkan Volume Sampah

25 Juli 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja