Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pemilik Koperasi di Sleman Ditangkap Lantaran Sekap Nasabah

15 Januari 2024
2 min read
0
Pemilik Koperasi di Sleman Ditangkap Lantaran Sekap Nasabah

Pemilik salah satu koperasi simpan pinjam di Sleman yang jadi tersangka. @ foto InilahJogja

PEMILIK koperasi simpan pinjam di Kabupaten Sleman, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY ditangkap polisi.

Perempuan berinisial H alias A (39) itu ditangkap lantaran menyekap salah satu nasabahnya lantaran tak sanggup membayar hutang.

Polresta Sleman menangkap perempuan berambut pirang ini lantaran menyekap korbannya berinisial IY (42) warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta yang jadi salahsatunya nasabahnya.

BACA JUGA

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Konsisten Bagikan Dividen

Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, awalnya korban meminjam uang kepada pelaku sebesar Rp 2juta pada bulan Desember 2022.

“Namun, korban mengaku telah mencicil uang pinjamannya itu sebesar Rp 1,7 juta. Namun oleh pelaku korban diminta mengembalikan uang sebesar Rp 28 juta dengan dalih kelipatan bunga dan keterlambatan pembayaran angsuran,” kata Riski dalam jumpa pers Senin 15 Januari 2024.

Ia mengatakan, lantaran korban tak mampu membayar pelaku lantas menyekap korban di kantor koperasi tersebut yang terletak di Kalurahan Pandowoharjo, Kecamatan Sleman.

“Kejadiannya pada 30 November 2023 sekira pukul 22:00 WIB di Brayut, Pandowoharjo, Sleman. Saat itu korban disekap didalam kamar oleh pelaku. Saat itu korban bisa menghubungi rekannya dan mengirimkan share lokasi dan menceritakan situasi yang dialaminya,” jelasnya.

Adrian mengatakan, berbekal informasi tersebut, rekan korban lantas melaporkan hal itu ke Polresta Sleman.

“Pelaku merupakan residivis kasus TPPO yang ditangani Subdit PPA Ditreskrimum Polda DIY tahun 2017,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian. @ foto InilahJogja

Pelaku bermodus, lanjut Adrian, meminjamkan uang dengan bunga yang sangat besar. Jika korban tidak mampu membayar, mereka akan dipekerjakan dirumah atau kantor pelaku.

“Sejauh ini sudah ada tiga orang yang dipekerjakan dirumah pelaku. Semuanya di gaji tidak sesuai standar upah. Mereka semua tak mampu membayar hutang,” tegasnya.

Adrian menjelaskan, pelaku tidak menerapkan syarat yang rumit untuk meminjamkan uangnya.

“Korban hanya menyerahkan KTP dan akte kelahiran. Tidak ada verifikasi oleh pelaku ke rumah korban. Barang bukti KTP dan akte kelahiran korban yang dijadikan jaminan kita amankan dalam kasus ini,” ungkap Adrian.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 333 KUHP dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara. (fad/kus)

Tags: Hutang piutangkonpers simpan pinjamPenagih hutangPolresta SlemanSatreskrim Polresta Sleman
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Sleman Tembak Mobil Pelaku Penggelapan Rental Mobil
Headline

Polisi Sleman Tembak Mobil Pelaku Penggelapan Rental Mobil

25 Februari 2025
Pelaku Perampasan Wanita di Selokan Mataran Dicokok Polisi
Headline

Pelaku Perampasan Wanita di Selokan Mataran Dicokok Polisi

19 September 2024
Polresta Sleman Tetapkan Tersangka Direktur Pengembang Malioboro City
Headline

Polresta Sleman Tetapkan Tersangka Direktur Pengembang Malioboro City

19 September 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Lagi, UAD Meraih Juara dalam Event Basket dan Futsal

Lagi, UAD Meraih Juara dalam Event Basket dan Futsal

3 Juni 2025
Menggunakan KJB dan KIA Belanja Perlengkapan Sekolah di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta Dapat Penawaran Khusus

Menggunakan KJB dan KIA Belanja Perlengkapan Sekolah di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta Dapat Penawaran Khusus

3 Juni 2025
Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

2 Juni 2025
Jejak Hijau dan Cerdas Finansial

Jejak Hijau dan Cerdas Finansial

2 Juni 2025
Konsisten Bagikan Dividen

Konsisten Bagikan Dividen

2 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja