Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Sleman

Pemilik Apartemen Malioboro City Terus Mendesak Penerbitan SLF

30 Oktober 2024
4 min read
0
Tanyakan SLF, P3SRS Apartemen Malioboro City akan Bawa Buldozer ke DPUPKP Sleman

Tanyakan SLF, P3SRS Apartemen Malioboro City akan Bawa Buldozer ke DPUPKP Sleman - (Foto: P3SRS)

PEMILIK dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City kembali mendesak segera diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Para pemilik yang kini menjadi korban berharap Pemkab Sleman mempermudah proses SLF bukan malah mempersulit masyarakat untuk mendapatkan haknya.

Ketua P3SRS Apartemen Malioboro City Edi Hardiyanto dalam keterangan tertulisnya meminta Menteri PUPR yang baru bisa bertemu Pemkab Sleman serta menelaah kembali aturan terkait SLF beserta mekanisme dan regulasinya, karena dinilai lamban, sehingga masyarakat tidak dibingungkan dalam pengurusan SLF.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

26 Porsonel Polda DIY Berpamitan Tunaikan Haji

3 Mata Elang di Sleman Ditangkap Polisi Karena Aniaya Ojol

“Hingga saat ini permasalahan SLF Malioboro City belum ada suatu kejelasan dan kepastian kapan SLF akan dikeluarkan, ada apa dengan DPUPKP Sleman,kesannya enggan SLF dikeluarkan dengan alasan aturan,” ujar Edi, Rabu (30/10/2024).

“Padahal tanggal 25 Oktober 2024 kemarin telah dilakukan rapat koordinasi antara Kementerian PUPR, DPUPKP Pemkab Sleman, Perwakilan Bank MNC dan Perwakilan P3SRS Apartemen Malioboro City dan dicapai kesimpukan bahwa SLF harus segera diteruskan karena Dirjen Perumahan telah menjawab surat Permohoan Bank MNC untuk meneruskan SLF tersebut secara resmi,” tambahnya.

Edi juga menyayangkan sampai saat ini pihak DPUPKP Sleman masih jalan di tempat. Para korban juga mempertanyakan apakah ada kepentingan lain sehingga SLF sulit untuk di keluarkan oleh pemkab Sleman dalam hal ini DPUPKP.

Persyaratan teknis sudah dipersiapkan dan dilaporkan sesuai dengan arahan dan petunjuk dari DPUPKP Sleman, surat jawaban dari Dirjen Perumahan Kementerian PUPR sebagai jawaban atas permohonan Bank MNC untuk meneruskan SLF juga sudah dikirimkan ke Pemkab Sleman.

“Akan tetapi kami melihat jika pihak Pemkab Sleman dalam hal ini DPUPKP memberikan banyaknya persyaratan baik teknis maupun administrasi yang harus dipenuhi pihak MNC Bank selaku pemohon atau yang mengurus ijin SLF ini,” katanya.

Pihak P3SRS Apartemen Malioboro City kini mempertanyakan pengawasan dimana MNC selaku pemilik sah yang baru hendak menyelesaikan perizinan SLF terkesan dipersulit dengan dimunculkannya banyak kekurangan persyaratan yang harus dilengkapi.

Melihat kasus yang sedemikian rumit, para korban menilai pihak Kementrian PUPR harus turun tangan dan mengambil alih masalah ini.

“Bila perlu KPK, Inspektoran Khusus Kemendagri dan Kementrian PU juga digandeng untuk mengawasi proses ini agar transparan.
Kami juga mendorong agar dilakukan pertemuan antara Kementerian PUPR, dan DPUPKP Sleman dalam hal ini tenaga ahli teknisnya untuk segera mencari titik temu sehingga permasalahan ini bisa segera selesai dan SLF bisa diterbitkan,” tegas Edi.

“Kalau perlu pihak Kementrian PU mengundang DPUPKP Sleman, MNC Bank, P3SRS, kumpulkan para pihak ini kita finalisasi, kalau perlu hadirkan Inspektorat khusus Kemendagri agar benang kusutnya terlihat letaknya dimana,kami melihat semua pejabat yang berwenang menghindar ketika berbicara terkait SLF dan Malioboro City ada apa,” tambahnya.

Hal tersebut dinilai Sekretaris P3SRS Apartemen Malioboro City, Budijono, ada sesuatu yang tidak wajar dan aneh, serta tidak masuk akal sehat, karena sebuah gedung apartemen dimana bagunan sudah berdiri lebih dari 11 tahun sampai saat ini belum memiliki SLF.

“Yang lebih miris lagi tanpa adanya perizinan yang lengkap dan sah, gedung tersebut bisa diperjual belikan secara bebas bahkan sekarang sudah di huni,” katanya.

Selain itu, pihaknya mendesak agar penanganan perkara yang menyeret para petinggi PT Inti Hosmed supaya diproses sesuai koridor hukum yang berlaku, tanpa ada intervensi pihak manapun. PT Inti Hosmed telah menyengsarakan para konsumen pembeli Apartemen Malioboro City yang sampai saat ini belum mendapatkan legalitas kepemilikan berupa SHM SRS.

“Kita juga mendesak agar para hakim yang menyidangkan terkait kasus Malioboro City, khususnya PT Inti Hosmed, itu tegak lurus, tolong divonis setimpal dengan kesalahannya,” ujar Budijono.

Ditambahkan Budijono, pihaknya akan melakukan aksi di depan Kementrian PU di Jakarta agar Menteri PU yang baru mengetahui carut marutnya birokrasi dan sistem pembuatan SLF di DPUPKP Sleman.

“Ada apa dengan DPUPKP Sleman ada titipan dari pihak mana sehingga SLF tidak kunjung di keluarkan atau ada sesuatu yang di luar teknis dan administrasi yang harus disiapkan, hal ini menjadi dugaan kuat kami dan menjadi asumsi kami, sehingga karena tidak ada hal tersebut, sehingga kesalahan dan kekurangan di cari-cari, kita lihat saja kami akan melakukan sesuatu, kesabaran ada batasnya, pemerintah kabupaten tidak tegas dan tidak berani bersikap dan bertindak karena masyarakat yang menjadi korbanya dan saat ini kesannya Pemkab Sleman berpangku tangan, hal ini sangat disesalkan,” pungkasnya. (*)

Tags: DPUPKPP3SRS Apartemen Malioboro CityPemkabslemanSLF
ShareTweetSend

Related Posts

Pemilik Apartemen Malioboro City Besok akan Menggelar Aksi di Kantor Gubernur DIY dan Istana Gedung Agung
Kota Yogya

Korban Jual Beli Apartemen Malioboro City Mengendarai Puluhan Gerobak Sapi akan Datangi DLHK DIY

19 November 2024
P3SRS Malioboro City akan Lapor Mas Wapres: Tidak Adanya Solusi Perijinan
Kota Yogya

P3SRS Malioboro City akan Lapor Mas Wapres: Tidak Adanya Solusi Perijinan

15 November 2024
Pemilik Apartemen Malioboro City akan Kembali Datangi Kantor Gubernur DIY dan BPPW DIY
Kota Yogya

Pemilik Apartemen Malioboro City akan Kembali Datangi Kantor Gubernur DIY dan BPPW DIY

10 November 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja