PEMERINTAH memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Levelling di Wilayah Jawa – Bali. Kebijakan ini berlaku mulai 5 April 2022 dan akan dievaluasi kembali dua minggu kedepan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengapresiasi khususnya kabupaten/kota yang dapat menurunkan levelnya. Namun, bagi 39 persen kabupaten/kota di Wilayah Pulau Jawa – Bali yang masih berada di level 4, dihimbau segera mengevaluasi indikator-indikator yang berkaitan dengan levelling daerah baik transmisi komunitas, kapasitas respon, maupun vaksinasi.
“Dimohon tidak segan menyampaikan kendala dan hambatan kepada pemerintah pusat agar menjelang Hari Raya Idulfitri dan setelahnya, kondisi kasus di Wilayah Pulau Jawa Bali bahkan nasional semakin terkendali bahkan kembali normal,” jelasnya dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (5/4/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Melihat perkembangan saat ini, dengan adanya beberapa relaksasi aktivitas, menunjukkan masyarakat dan pemerintah masih tetap dapat mempertahankan kondisi kasus yang terkendali. Dan Pemerintah khususnya Satgas COVID-19 tetap berharap masyarakat dapat amanah dengan segala upaya relaksasi yang diterapkan.
Sikap amanah ini berupa tetap bertanggung jawab dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. Perlu diingat, kasus yang cenderung melandai bukan berarti kondisi terbebas dari pandemi. “Sehingga sikap hati-hati namun tetap tenang harus terus ditanamkan,” lanjutnya.
Dan dalam mendukung agenda ini, dalam 2 minggu kedepan, Satgas COVID-19 akan melakukan penegakan protokol kesehatan yaitu dengan membagikan masker, hand sanitizer, dan sabun-sabun cuci tangan ke masjid-masjid untuk mencegah potensi timbulnya klaster kasus baru. (fat/zil)