Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 kedudukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tak lagi hanya sebagai badan usaha, tapi juga merupakan badan hukum.
Posisi ini selain memperkuat bargaining position Bumdes, juga memberi peluang bagi Bumdes untuk lebih mengepakkan sayap usahanya agar lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Dan hal ini jelas membutuhkan pengurus Bumdes yang tidak saja visioner, tapi juga solid dan berdaya juang,” kata Wahjudi Djaja, SS, MPd, Direktur Bumdes Tirtamas Tirtoadi, Mlati, Sleman.
Saat menerima studi lapangan jajaran pemerintah dan kelembagaan Desa Mranak Wonosalam, Demak, Jawa Tengah, di Balai Nakula kompleks Embung Senja, Selasa (29/12/2020), Wahjudi mengatakan bahwa peranan Bumdes era sekarang sangat strategis.
Di depan rombongan terdiri dari perangkat desa, Bumdes, BPD dan Karang Taruna yang dipimpin Kades Mranak, Wartiwi, Wahjudi mengatakan dengan dikeluarkannya Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020, juga menyangkut sustainable development goals atau SDG’s.
“Kades dan Bumdes memiliki keleluasaan dalam mendesain program yang benar-benar sesuai karakter potensi dan menyasar kebutuhan masyarakat,” papar Wahjudi Djaja, dosen STIE Pariwisata API Yogyakarta dan anggota Badan Promosi Pariwisata Sleman (BPPS).
Kades Mranak, Wartiwi, menjelaskan, dengan potensi alam, tradisi, budaya, sejarah, agrowisata, Mranak berpeluang besar menjadi pemain wisata yang diperhitungkan.
“Kami mengajak pengurus Bumdes Citra Gemilang untuk studi lapangan ke Bumdes Tirtamas agar memperoleh ilmu dan pandangan baru dalam hal manajemen dan pengelolaan potensi wisata,” kata Wartiwi.
Menjawab pertanyaan dari Direktur Bumdes Citra, Haryo, terkait program smart village, Wahjudi Djaja menyampaikan Bumdes bisa memainkan peran penting dalam hal penyediaan kebutuhan warga. “Terutama kuota internet,” tandasnya.
Bila dihitung belanja kuota internet warga per hari, per bulan, per tahun, betapa itu sangat besar. Dan ada solusi terbaik yang bisa ditempuh antara lain dengan membangun infrastruktur internet. “Ini bahkan dicantumkan dalam Permendesa Nomor 13 Tahun 2020,” papar Business Development Director Smart Connect.
Studi lapangan diakhiri dengan diskusi, peninjauan kompleks Embung Senja, tukar-menukar cindera mata dan berfoto bersama. Selain itu, rombongan Pemdes Mranak juga mengunjungi kawasan wisata Kaliurang dan menikmati petualangan dengan menggunakan jeep. (fan)