PERMASALAHAN limbah medis saat pandemi Covid-19 saat ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tak terkecuali, pemerintah daerah (pemda) yang fiharapkan sebagai penggerak penerapan pengolahan limbah di masyarakat.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menyebut berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah baik provinsi hingga tingkat kota bisa berupaya mengembangkan pengelolaan limbah medis sesuai kearifan lokal masing-masing.
“(Diharapkan) agar dapat mengakselerasi penanganan limbah medis,” jelas Terawan dalam sebuah webinar daring, Jumat (13/11/2020).
Tak hanya daerah, Terawan juga menekankan agar berbagai stakeholder di berbagai jajaran kesehatan seluruh Indonesia dan sektor lainnya bisa mendorong upaya tersebut. Ini disebabkan, limbah medis di masa pandemi meningkat signifikan.
Menurut data yang dihimpun Kemenkes, kata Terawan, di tahun 2019 ada sekitar 295 ton/hari. Sementara sepanjang pandemi Covid-19, meningkat 30 persen.
“Limbah medis perlu ditangani sesuai dengan persyaratan agar mencegah penularan Covid-19 dan penyakit menular lainnya,” kata dia.
Dalam hal ini, Kemenkes menurutnya, telah melakukan berbagai upaya agar limbah medis bisa tertangani dengan baik. Mulai dari memastikan semua fasilitas pelayanan kesehatan menyediakan sarana prasarana sesuai standar hingga dukungan Pemda yang optimal.
“Perlunya dukungan Pemda agar limbah medis dapat terselenggara dengan baik dan benar,” ujarnya. (pmj/das)