POLSEK Bantargebang menangkap seorang pria yang membobol mesin ATM. Pelaku berinisial HS (40) ini melakukan tarik tunai Rp1.200.000 tanpa mengurangi saldo rekeningnya
Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan percobaan pencurian ini terjadi di mesin ATM di Jalan Perum Taman Bumyagara, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Kamis (11/1/2024).
“Tim dari buser sedang melakukan observasi, kemudian mereka melihat laki-laki (mau) kabur dari ATM, anggota menghampiri kemudian berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Ririn Damayanti kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi, lanjut Ririn, pelaku mengaku berhasil melancarkan aksi pembobolan mesin ATM dengan belajar otodidak melalui YouTube.
“Dia mengaku mendapat cara membobol ATM itu belajar dari YouTube,” ujarnya.
Ririn menjelaskan, awalnya menarik uang sebesar Rp50 ribu, saat uang keluar, pelaku pun mengganjal tempat keluar uang dengan sebuah pelat besi. Kemudian, pelaku kembali menarik duit sebesar Rp1,2 juta.
“Karena sudah terganjal, di layar ATM tertulis kalimat debit tidak berhasil namun keluar uang, mesin eror, kartu otomatis keluar,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku HS akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun. (pmj/gaf)