OKNUM aktivis pembakar bendera partai PDI Perjuangan di Jalan Cikini Raya, Jakarta, beberapa waktu lalu siap-siap berhadapan dengan hukum.
Pasalnya, PDIP akan menempuh jalur hukum agar perbuatan tersebut tidak terulang dikemudian hari.
“Untuk diketahui, PDIP memiliki militansi yang tinggi termasuk dalam mengibarkan jutaan bendera di seluruh Tanah Air, dan menjaganya dari tindakan yang tidak pantas,” katanya, Sabtu 5 Agustus 2023.
Bendera partai bagi seluruh partai politik yang ada di Indonesia merupakan simbol yang harus dihormati. Oleh karena itu, PDI Perjuangan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku pembakaran bendera partai ke kepolisian.
Dia mengatakan semua pihak harus mengedepankan etika dalam berpendapat dan berekspresi.
“Kejadian pembakaran bendera PDIP sangat disayangkan. Menjelang Pemilu 2024 maka semua pihak harus menahan diri dari perbuatan yang memancing emosi massa. Sebab pembakaran bendera bisa menimbulkan kemarahan di akar rumput,” katanya menegaskan.
Pembakaran bendera itu dilakukan sekelompok aktivis yang melakukan unjuk rasa membela Rocky Gerung, yang diduga menghina Presiden Jokowi. Dalam aksinya, mereka membakar bendera PDIP saat aksi unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8).
Djarot menegaskan pelaporan PDIP atas Rocky Gerung dalam koridor hukum, sehingga patut dipertanyakan maksud aksi pembakaran bendera PDIP tersebut.
Dia mengatakan semua pihak harus menjaga suasana kondusif menjelang pesta demokrasi 2024.
“Peningkatan demokrasi di Indonesia termasuk mengekspresikan segala hal sesuai dengan kehendak rakyat, menunjukkan bagian dari peradaban bangsa untuk menunjukkan kepada dunia bahwa kita betul-betul negara yang mampu berdemokrasi,” kata Djarot. (usi/ant)
Discussion about this post