Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pelepasan Jilbab Paskibraka Putri, Ketua Gema Keadilan DIY: Melanggar HAM

15 Agustus 2024
2 min read
0
Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan Jambusari, Gema Keadilan Beri Dukungan Polda DIY

Ketua Gema Keadilan DIY, Nurcahyo Nugroho (dok.pribadi)

PENCOPOTAN jilbab paskibraka putri yang akan bertugas pada HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Negara mendapat sorotan berbagai pihak. BPIP diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut

Menyikapi pertistiwa tersebut, Ketua Gema Keadilan DIY, Nurcahyo Nugroho menilai, sejatinya hal itu adalah pelecehan terhadap Pancasila.

“Sungguh ironi ketika BPIP yang seharusnya menjadi pelopor pengamalan Pancasila malah menjadi benteng penghalang pengamalan Pancasila melalui SK Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Standar Pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang menghapuskan hak Paskibraka Perempuan yang biasa memakai jilbab,” ujar Nurcahyo, Kamis (15/8/2024).

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Terlebih didalam tim Paskibraka Nasional terdapat 1 siswi murid salah satu SMA negeri di Yogyakarta.

“Ada satu perwakilan dari DIY yang harus ikut melepas jilbab yang dikenakannya sejak awal. Jelas hal itu tidak mencerminkan nilai Pancasila dan melanggar Hak Asasi Manusia,” katanya.

“BPIP sudah tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan melanggar HAM,” imbuh Nurcahyo.

Dari Yogyakarta, Nurcahyo menyuarakan agar SK Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 direvisi dan Kepala BPIP harus diganti karena terbukti telah melanggar sumpah jabatan dengan terang-terangan melecehkan Pancasila dalam bentuk menghapus hak paskibraka putri melaksanakan ajaran agamanya untuk berjilbab.

“Pencopotan jilbab paskibraka putri adalah menyudutkan salah satu agama dan pengamalan agama yang resmi berlaku di Indonesia. Tidak boleh terjadi lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya. (rth)

Tags: BpipGema Keadilan DIYpencopotan jilbab paskibraka
ShareTweetSend

Related Posts

Larang Paskibraka Pakai Jilbab, Partai Gelora: Pemahaman Kepala BPIP Tidak Pancasilais
Headline

Larang Paskibraka Pakai Jilbab, Partai Gelora: Pemahaman Kepala BPIP Tidak Pancasilais

16 Agustus 2024
Ini Penjelasan BPIP Terkait Anggota Paskibraka Lepas Hijab
Headline

Ini Penjelasan BPIP Terkait Anggota Paskibraka Lepas Hijab

14 Agustus 2024
Gema Keadilan DIY Libatkan Pemuda dalam Pemulihan Ekonomi
Kota Yogya

Gema Keadilan DIY Libatkan Pemuda dalam Pemulihan Ekonomi

28 Oktober 2022

Discussion about this post

Populer

  • Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

    Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja