DOSEN sekaligus Ketua Program Studi (Prodi) Bimbingan dan Konseling Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Irvan Budhi Handaka, M.Pd, melakukan pelatihan psikososial bagi guru Bimbingan dan Konseling (BK) 10 SMP Muhammadiyah di Kota Yogyakarta, Senin (19/7/2021).
Tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan guru Bimbingan dan Konseling SMP Muhammadiyah se-Kota Yogyakarta dalam Layanan Dukungan Psikososial (LDP).
Moderator pelatihan, Ficky Adi Kurniawan, MMB, ketika membuka acara menyampaikan bahwa agenda pelatihan yang akan dilaksanakan ini memfasilitasi pretest dan memandu perkenalan sebelum dilaksanakannya sesi pelatihan.
Seperti disampaikan Irvan Budhi Handaka, bencana yang terjadi di Yogyakarta berdampak langsung pada sekolah. Tidak hanya pada dampak kerusakan sarana dan prasarana. “Akan tetapi juga dapat mengakibatkan dampak korban jiwa dan gangguan psikologis pada warga sekolah,” jelas Irvan Budhi Handaka.
Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, dampak bencana dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.
Berbeda dengan kerusakan lingkungan. Kerugian harta benda atau ekonomi yang dapat dihitung, dampak psikologis pada korban bencana tidak dapat diprediksi waktu, durasi serta intensitasnya.
Gejala gangguan psikososial yang muncul setiap orang pascabencana juga berbeda-beda. “Sehingga tidak dapat dibandingkan antara satu individu dengan individu lainnya,” tandas Irvan Budhi Handaka.
Beberapa contoh dampak psikologis pada anak pascabencana disampaikan Irvan Budhi Handaka, di antaranya adalah gangguan kecemasan, mudah panik, stres, bahkan dapat menyebabkan depresi.
“Gejala-gejala tersebut apabila diabaikan tentunya akan berpengaruh buruk terhadap perkembangan anak, baik fisik maupun mentalnya,” ungkap Irvan Budhi Handaka.
Besarnya dampak psikologis pascabencana pada anak mendorong peran orang dewasa — dalam hal ini guru Bimbingan dan Konseling (BK) — untuk turun tangan melakukan assessment hingga pemulihan.
Dukungan psikososial secara umum, dikatakan Irvan Budhi Handaka, berguna untuk meningkatkan kesejahteraan psikososial individu maupun masyarakat. “Agar tetap berfungsi optimal pada saat mengalami krisis dalam situasi bencana maupun situasi krisis lainnya,” paparnya.
Agar dampak psikologis pada peserta didik pascabencana dapat segera teratasi dan mendapatkan penanganan yang optimal.
Sesi pertama disampaikan Irvan Budhi Handaka, M.Pd, yang memberi pengantar pentingnya pelatihan psikososial, dasar hukum dan dampak psikososial.
Pada kesempatan itu, Irvan Budhi Handaka menggali lebih dalam terkait dampak psikososial yang dialami oleh warga sekolah pada saat bencana. “Khususnya pada masa pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu,” kata Irvan Budhi Handaka.
Sesi kedua disampaikan Zela Septikasari, M.Sc, M.Pd, terkait dengan Layanan Dukungan Psikososial (LDP), piramida psikososial, tahapan LDP dan assessment psikososial.
Zela juga menyampaikan studi kasus psikososial yang pernah terjadi di Sulawesi Tengah pascabencana 2018. Selain itu, Zela juga menggali lebih dalam agar peserta memiliki pengetahuan dan ketrampilan terkait LDP spesifik Covid-19 di sekolah, yang akan diimplementasikan langsung di sekolah masing-masing.
Kali ini, penugasan juga diberikan pada peserta agar pengetahuan yang didapatkan lebih komprehensif.
Peserta sangat antusias mengikuti pelatihan psikososial. Hal ini terlihat dari keaktifannya selama mengikuti pelatihan. Banyak guru tertarik untuk berdiskusi lebih lanjut terkait implementasi LDP di sekolah.
Pelatihan diakhiri dengan post-test, yang digunakan untuk mengukur pengetahuan peserta sebelum dan sesudah pelatihan.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan tentang LDP dan dapat mengimplementasikan di sekolahnya masing-masing. (Fan)
Discussion about this post