PELAPOR empat orang terduga pelaku penghasutan terkait ijazah Jokowi di Polres Metro Jakarta Pusat mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang telah bekerja secara profesional dan menyatakan ijazah Jokowi asli.
“Kami juga mengapreasi kinerja Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Karena dibawah kepemimpinannya Bareskrim Polri mampu mengimplementasikan visi Presisi (Prediktif, Responsibility dan Transparansi Berkeadilan) yang direalisasikan secara kongkrit dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik,” kata kuasa hukum pelapor dari Pemuda Patriot Nusantara, Rusdiansyah, Kamis 22 Mei 2025.
Diketahui, Pemuda Patriot Nusantara pimpinan Andi Kurniawan melaporkan RS, RSN, RF dan TT di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu 23 April lalu atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP.
Laporan tersebut diterima di SPKT Polres Metro Jakarta Pusat dengan bukti nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Rabu, 23 April 2025.
Rusdiansyah berharap, penyidik Polres Jakarta Pusat segera memproses dan memberi kepastian hukum terhadap para terduga terlapor dugaan penghasutan itu.
“Dengan telah disampaikannya hasil penyelidikan dan uji forensik oleh Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi asli maka kita minta Polres Metro Jakarta Pusat menindaklanjuti laporan kami,” terangnya.
Dirinya mengungkapkan, kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat agar tidak sembarabgn mebunjufuh ijzah seseorang palsu.
“Sehingga kita berharap kasus ini menjadi yang terakhir terjadi dan tidak ada lagi korban-korban selanjutnya,” demikian Rusdiansyah.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melaksanakan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah yang diadukan palsu oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan, ijazah Jokowi diuji labfor dengan melakukan pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
“Dari penelitian tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 22 Mei 2025. (fur/gah)
Discussion about this post