PELAKU video pornografi yang berada di bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) dipastikan selalu berpindah-pindah lokasi. Bahkan, polisi menyebut pelaku dalam video yang menunjukan payudara daranya di bandara YIA tersebut bukan orang Yogyakarta.
“Ciri-ciri pelaku sudah kami ketahui, namun keberadaan pelaku masih kami cari. Pelaku bukan orang Yogyakarta dan suka berpindah tempat,” ungkap Kasie Humas Iptu I Nengah Jeffry, Sabtu 4 Desember 2021.
Menurut Jeffry, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Polda DIY dan bandara YIA guna mengungkap kasus tersebut.
“Kami (Polres Kulonprogo) telah berkoordinasi dengan Polda dan pihak Bandara guna mengungkap kasus ini,” ungkap Jeffry.
Banyaknya jejak digital, lanjut Jeffry, menjadi salah satu bukti kami untuk menindak lanjuti pelaku pemeran. Jelas harus terungkap karena telah melanggar UU Pornografi, tentang memproduksi, menyebarluaskan ataupun mengekspos video.
“Dan juga masuk dalam UU ITE karena dengan sengaja mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya informasi yang memiliki muatan melanggar kesusilaan,” tegasnya. (gaf/zil)