Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pelaku Pengrusakan Mobil Dicokok Polisi

12 September 2023
1 min read
0
Pelaku Pengrusakan Mobil Dicokok Polisi

Jumpa pers kasus pengrusakan mobil dan pencurian raket di Polresta Yogyakarta, Senin 11 September 2023. @ foto InilahJogja

PELAKU pengrusakan yang terjadi Kamis, 24 Agustus 2023 lalu akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berinisial ND (44) warga Gondomanan Yogyakarta melakukan aksinya sekira jam 22.00 WIB.

Kasubnit 11 Unit V Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Bagas Satria, bersama Kasi Humas AKP Timbul Sasana Raharjo, mengatakan, pelaku bersama temannya berboncengan sepeda motor mendatangi rumah korban berinisial K di Balirejo, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta.

“Pelaku datang untuk tagih hutang,” katanya.

BACA JUGA

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Setelah sampai di lokasi, kedua orang tersebut bertemu dengan penghuni kos yang berada disamping rumah korban.

“Mereka tanya korban dimana. Akan tetapi penghuni kos tidak tahu,” urainya.

Tak selang lama, mereka mencari korban dan mendapati mobilnya namun korban tidak ada.

“Karena pelaku ND emosi, kemudian pelaku ND mengambil satu pecahan paving blok berukuran kecil disekitar lokasi dan melempar batu tersebut kearah kaca belakang mobil,” terangnya.

Ia melanjutkan, merasa kurang puas, pelaku mengambil lagi satu paving blok ukuran besar dan melempar lagi kearah kaca belakang mobil hingga kaca mobil tersebut pecah.

“Saat kaca mobil tersebut pecah, pelaku melihat ada tas raket di jok belakang mobil dan mengambilnya,” ucapnya.

Pelaku berhasil ditangkap pelaku pada Kamis, 31 Agustus 2023 sekira jam 21.45 Wib di rumahnya.

“Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (haf/mil)

Tags: mobil dirusak massa di Bantulmobil dirusak wargaPengrusakanPengrusakan mobil
ShareTweetSend

Related Posts

Kronologi Perusakan Mobil di Jalan Godean Sleman Versi Polisi
Headline

Kronologi Perusakan Mobil di Jalan Godean Sleman Versi Polisi

2 April 2023
Polres Bantul Tangkap 3 Pelaku Perusakan Mobil Mercy
Bantul

Polres Bantul Tangkap 3 Pelaku Perusakan Mobil Mercy

30 Januari 2022
Kapolres Bantul Minta Warga Tak Mudah Berteriak Maling
Bantul

Kapolres Bantul Minta Warga Tak Mudah Berteriak Maling

28 Januari 2022

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

7 Juni 2025
Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

6 Juni 2025
Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

6 Juni 2025
Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

5 Juni 2025
Baterai Kendaraan Listrik Mulai Dibangun 2024

Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

5 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja