JAJARAN Polsek Pleret mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Para terduga pelaku yakni RD, TD, BA dan RA. Sementara dua rekan para terduga pelaku, SA dan HD masih dijadikan saksi.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP Inengah Jefrry Prana Widnyana, mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (9/5/2024).
“Kejadian bermula, ketika korban berinisial RMP berada di sebuah angkringan di Padukuhan Kedungpring, Kalurahan Bawuran, Pleret,” kata Jeffry, Selasa (23/7/2024).
Sekitar pukul 01.00 WIB, kata Jeffry, korban nongkrong bersama rekannya yakni AK.
RMP berstatus masih seorang pelajar, merupakan warga Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan AK, warga Kalurahan Wonolelo, Pleret, Bantul.
Saat di angkringan itu, korban dan temannya didatangi pelaku yaitu RD.
“Kemudian terjadi cekcok antara korban (RMP) dan pelaku (RD) hingga berujung pada pelaku menghubungi temannya,” ungkap Jeffry.
Setelah rekannya datang, pelaku mengajak RMP ke depan Toko Putureso, Pungkuran, Pleret menggunakan sepeda motor dengan posisi korban dibonceng bertiga diapit di tengah.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba pelaku berhenti dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.
“Mereka berhenti di pinggir jalan, lalu korban dipukuli secara bergantian oleh para pelaku,” jelas Jeffry.
Kemudian, salah satu pelaku memaksa korban untuk membawa celurit dan mengaku sebagai klitih.
Pelaku lalu merekam video saat korban mengaku sebagai pelaku klitih.
“Dibuat video sebagai syarat agar korban boleh pulang,” imbuh Jeffry.
Korban tidak bisa melawan karena kalah jumlah.
Alhasil dengan terpaksa, korban pun menuruti permintaan pelaku.
Namun, setelah berhasil lepas dari pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pleret.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di wajahnya,” ujar Jeffry. (trib/kus)
Discussion about this post