Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

Pelaku Penganiayaan Malam Tahun Baru Diringkus Polisi

12 Januari 2023
2 min read
0
Pelaku Penganiayaan Malam Tahun Baru Diringkus Polisi

Tersangka penganiyaan berinisial AC (39) warga Sonopakis Ngestiharjo, Kasihan saat ditangkap polisi. @ foto Istimewa

POLSEK Kasihan, Bantul berhasil membekuk pelaku penganiyaan yang terjadi pada saat malam tahun baru lalu.

AC (39) warga Sonopakis Ngestiharjo Kasihan, itu diamankan pihak kepolisian usai diduga telah melakukan penganiayaan terhadap M Johan (32) warga Kersan, Tirtonirmolo, Bantul.

Akibat perbuatannya, tersangka kini ditahan di sel Mapolsek Kasihan Bantul. Saat melakukan aksi penganiayaan, AC diduga dalam pengaruh minuman keras.

BACA JUGA

Kapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga di Malioboro

Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

Begal Ojek Ditembak Dikaki

Kapolsek Kasihan, Kapolsek Kasihan AKP Nandang Rohman membenarkan penahanan terhadap tersangka. Selain itu juga mengamankan barang bukti pisau cutter, kaos dan jaket.

“Tersangka kami tahan setelah diserahkan oleh keluarganya. Sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Nandang didampingi Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jefry Prana Widnyana saat jumpa pers di Mapolsek Kasihan Rabu.

Kasus penganiayaan sangat mengundang perhatian warga, karena terjadi menjelang malam pergantian tahun baru lalu, Sabtu (31/12/2022) pukul 22.00, di Dusun Kalipakis RT 006 Tirtonirmolo Kasihan.

Diungkapkan Kapolsek, sebelum kejadian, korban main ke rumah temannya. Kemudian mendekati sekelompok orang yang sedang pesta miras, termasuk tersangka.

Pada saat bersamaan sekelompok pengendara sepeda motor melintas saling kejar. Mengetahui hal itu, tersangka mengejar dan berhasil menghentikan laju sepeda motor dan terjadilah keributan.

“Saat keributan itu tersangka merasa disenggol kepalanya sehingga marah dan melampiaskan sembarangan, menghunuskan cutter ke bagian punggung dan kepala korban. Akibat sayatan cutter itu, korban menderita luka cukup parah dan dilarikan ke PKU Muhammadiyah Gamping,” urainya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka. (trib/had)

Tags: kasus penganiayaankorban penganiyaanpelajar jadi pelaku Penganiayaanpelaku penganiayaanpenganiayaan anakpenganiayaan DPRD Bantul
ShareTweetSend

Related Posts

Penganiaya ART Diringkus Polisi
Headline

Penganiaya ART Diringkus Polisi

13 Desember 2022
Ketua Komisi D DPRD Bantul Resmi jadi Tersangka Penipuan CPNS
Headline

Ketua Komisi D DPRD Bantul Resmi jadi Tersangka Penipuan CPNS

3 Oktober 2022
Polda DIY Bantah Pelaku Penusukan di Seturan Sleman Meyerahkan Diri
Headline

Polda DIY Periksa Oknum Polisi Diduga Lakukan Pelanggaran

5 Juni 2022

Discussion about this post

Populer

  • Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kalsel Kecam Ucapan Anggota DPR dari PDIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN UAD Mengabdi di RW 12 Bausasran Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musra DIY Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pejabat Utama Polda DIY yang Dilantik Awal Januari 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga di Malioboro

Kapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga di Malioboro

27 Januari 2023
Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini

Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini

27 Januari 2023
Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

26 Januari 2023
Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dukung Perkembangan Space Roastery Yogyakarta

Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dukung Perkembangan Space Roastery Yogyakarta

26 Januari 2023
Sidang Lanjutan Praperadilan Palm Karaoke, Termohon Hadirkan Saksi Ahli dan Saksi Fakta

Sidang Lanjutan Praperadilan Palm Karaoke, Termohon Hadirkan Saksi Ahli dan Saksi Fakta

26 Januari 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja