Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pelaku Penganiayaan Ditempat Cucian Mobil Ditangkap Polisi

8 November 2023
2 min read
0
Pelaku Penganiayaan Ditempat Cucian Mobil Ditangkap Polisi

Pelaku penganiayaan di tempat pencucian mobil di Maguwoharjo, Sleman. @ foto InilahJogja

POLISI akhirnya menangkap pelaku penganiayaan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Polresta Sleman, Yogyakarta akhirnya menangkap pria berinisial KBA, (36) warga Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur yang melakukan penganiayaan terhadap petugas pencuci mobil di Maguwoharjo, Depok, Sleman pada 27 Oktober lalu.

“Pemicunya hanya masalah sepele. Pelaku datang ke lokasi untuk mencuci mobil CRV miliknya. Tiba di lokasi tempat pencucian mobil sudah tutup dan terjadilah cek cok hingga akhirnya terjadi penganiayaan itu,” kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat jumpa pers, Rabu 8 November 2023.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian. @ foto InilahJogja

Menurut Adrian, korban penganiayaan merupakan pria berinisial GK (22) warga Ngaglik, Sleman.

“Penganiayaan terjadi sekira pukul 16:30. Padahal tempat cucian mobil sudah tutup pukul 16:00 WIB,” jelasnya.

Ia menjelaskan, selang 10 menit setelah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku datang dua orang lainnya yang diduga teman pelaku.

“Pelaku penganiayaan semuanya tiga orang. Namun, baru satu orang yang kita tangkap. Dua orang yang diduga teman pelaku masih kami lakukan pengejaran. Kami harap dua pelaku itu segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Adrian mengaku, atas tindakannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

Kepada sejumlah wartawan pelaku penganiayaan mengaku telah ada kesepakatan damai antara dirinya dan korban.

“Sudah ada pencabutan masalah dan perdamaian dari korban,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan pelaku merupakan delik pidana murni. Pihaknya, akan tetap melanjutkan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Itu kan delik pidana murni. Jika ada kesepakatan damai itu silahkan saja. Kalau ada kesepakatan damai itu jadi pertimbangan hakim nantinya. Kita juga harus sampaikan Yogya harus aman. Kita berlaku sama. Proses hukum tetap kita jalankan,” pungkas Adrian. (fat/usi)

Tags: Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adriankasus penganiayaankorban penganiayaanpelaku penganiayaanpenganiayaanPenganiayaan di Sleman
ShareTweetSend

Related Posts

Ngeri…4 Orang Dipukul Hingga Disundut Rokok
Headline

Kepala Badan Kepegawaian Bursel jadi Korban Penganiayaan

19 April 2025
Ngeri…4 Orang Dipukul Hingga Disundut Rokok
Headline

Viral Pegawai Toko Diduga Dianiaya Anak Bos

16 Desember 2024
Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan di Pasar Seni Gabusan
Bantul

Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan di Pasar Seni Gabusan

13 Desember 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja