TERDUGA pelaku penganiayaan bernama Adi Tiar Saputra (24) alias Adit akhirnya diringkus polisi. Pria kelahiran Kulonprogo itu digelandang polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap Yuni Ardi Triawanto (27).
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin 11 Oktober sekira pukul 19.00 WIB dipinggir kali Progo. Saat itu korban dijemput oleh pelaku di rumahnya. Lantas, korban diajak ke rumah pelaku untuk menenggak miras oplosan dipinggir kali progo bersama lima orang temannya.
“Pada saat minum miras itu pelaku memanggil korban. Pelaku bersama dua temannya lantas memukuli korban dibagian pelipis kanan hingga korban tersungkur. Tak hanya itu, korban juga diinjak-injak oleh dua orang rekannya itu,” kata Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini melalui Kasubag Humas Iptu I Nengah Jeffry Sabtu 6 November 2021.
Menurutnya, pelaku telah ditangkap pada Jumat 5 November sekira pukul 16:30 WIB di Simpang Tiga Kalibuntung Kranggan, Galur, Kulonprogo.
“Saat lakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Galur guna penyelidikan lebih lanjut,” demikian Jeffry. (daf/lif)