PELAKU dugaan pencabulan di Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta menjadi bulan-bulanan warga, Selasa malam. Beruntung, nyawa peria berinisial IG (46) itu bisa diselamatkan lantaran polisi datang tepat waktu.
“Tadi malam sekira pukul 22.30 Wib Polsek Banguntapan mendapat informasi dari Babinkamtibmas Desa Potorono jika pelaku diamuk massa,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Rabu 31 Mei 2023.
Dikatakan Jeffry, polisi yang mendapat laporan itu langsung menuju lokasi dan mendapati pelaku dalam kepungan warga.
“Jadi pelaku ini sempat dilaporkan warga karena pertumbuhan anak dibawah umur. Namun, pelaku sempat melarikan diri. Dan saat pulang ia berhasil ditangkap dan diamuk warga,” ujarnya.
Lanjut Jeffry, sampai di lokasi polisi langsung membawa pria warga Nglaren Desa Potorono, Banguntapan itu ke RS PKU Bantul guna mendapat pertolongan.
“Pelaku pada bulan Februari lalu dilaporkan ke Polres Bantul atas dugaan persetubuhan terhadap anak berinisial NAJ dengan bukti laporan Polisi Nomor : LP/B/43/II/2023/Polres Bantul/Polda D.I.Yogyakarta, tanggal 27 Februari 2023,” ujarnya. (gaf/zil)
Discussion about this post