Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pelaku Mutilasi di Sleman Terancam Hukuman Mati

22 Maret 2023
2 min read
0
Pelaku Mutilasi di Sleman Terancam Hukuman Mati

Tersangka mutilasi di Sleman, Yogyakarta dihadirkan dalam jumpa pers di Polda DIY, Rabu 22 Maret 2023. @ foto InilahJogja

PELAKU mutilasi berinisial HP alias PD (23) terancam hukuman mati. Pria warga Temanggung, Jawa Tengah tersebut tega membunuh serta memutilasi wanita berinisial AI (35) asal Kraton, Kota Yogyakarta pada Minggu 19 Maret lalu.

“Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365
ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan yang direncanakan subsider pembunuhan dan
pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati. Ancaman hukuman mati,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra saat jumpa pers Rabu pagi, 22 Maret 2023.

Menurutnya, pelaku tega melakukan pembunuhan disertai mutilasi lantaran punya hutang sebesar Rp 8 juta.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

“Jadi motif pelaku ini karena ingin menguasai harta korban. Karena pelaku mempunyai hutang di tiga aplikasi pinjaman online atau Pinjol sebesar Rp 8 juta,” ungkap Nuredy.

Tersangka mutilasi di Sleman, Yogyakarta dihadirkan dalam jumpa pers di Polda DIY, Rabu 22 Maret 2023. @ foto InilahJogja

Sejumlah barang bukti diamankan polisi dari pelaku diantara; buah pisau komando (bayonet) warna hitam ukuran 30cm, pipa besi ukuran 50cm, 2 (dua) buah gunting, 1 (satu) buah gergaji besi warna orange, 1 (satu) buah cutter, sepeda motor Yamaha Vixion, uang Rp. 315.000, pisau ukuran 25cm, helm serta ponsel.

Sebelumnya, koban AI (35) ditemukan tewas dengan termutilasi menjadi 3 bagian besar serta 62 potongan kecil di penginapan Anggun 2 Jalan Kaliurang, Pakem, Sleman pada Minggu malam 19 Maret 2023.

Korban ditemukan tewas mengenaskan dikamar mandi penginapan tersebut oleh penjaga serta warga yang membuka paksa pintu kamar nomor 51. (gaf/kul)

Tags: janda di mutilasi di SlemanJanda di Sleman di mutilasikorban mutilasi di slemanmutilasi di Slemanpelaku mutilasi di sleman ditangkapwanita dimutilasiwanita dimutilasi di pakem Sleman
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Jatim Ringkus Pelaku Mutilasi
Headline

Polda Jatim Ringkus Pelaku Mutilasi

27 Januari 2025
Ini Motif & Kronologi Lengkap Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Jakut
Headline

Ini Motif & Kronologi Lengkap Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Jakut

5 November 2024
Polisi Bekuk Pelaku Mutilasi di Muara Baru Jakut
Headline

Polisi Bekuk Pelaku Mutilasi di Muara Baru Jakut

31 Oktober 2024

Discussion about this post

Populer

  • Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

    Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja