HERU Prasetyo alias HP (23) warga Temanggung, Jawa Tengah pelaku mutilasi terhadap wanita asal Keraton, Kota Yogyakarta bernama Ayu Indrawari (35) mengaku menyesal.
Bahkan, pria berambut gondrong itu ingin meminta maaf ke keluarga korban.
“Saya ingin bertemu langsung ke keluarga korban dan meminta maaf,” kata Heru saat saat di wawancarai oleh seorang pria berbaju hitam dan ditayangkan dalam Facebook Polda DIY Juga yang dilihat InilahJogja, Jumat 24 Maret 2023.
Ia juga mengatakan, telah mempersiapkan pembunuhan serta mutilasi terhadap wanita beranak dua itu.
“Sudah saya rencanakan semuanya (pembunuhan dan mutilasi korban),” ujarnya.
Menurutnya, pasca mutilasi terjadi ia tak memberitahu keluarga yang berada di Temanggung, Jawa Tengah.
“(Setelah memutilasi) itu saya tidak pulang kerumah dan tidak memberitahu keluarga dirumah. Saya melarikan diri ke Pekalongan, Jawa Tengah,” tambahnya.
Saat ini dirinya mengaku ingin cepat bertemu dengan keluarganya di Temanggung untuk meminta maaf.
“Kalau bisa ketemu. Saya ingin ketemu dengan keluarga untuk meminta maaf atas ulah saya yang buruk seperti saat ini,” pungkasnya yang terlihat duduk membelakangi sang perekam video.
Sebelumnya, Ayu Indrawari ditemukan tewas termutilasi di penginapan Anggun 2 Jalan Kaliurang Kilometer 18, Pakem, Sleman pada Minggu malam 19 Maret silam.
Saat ditemukan warga dan petugas penginapan jasad Ayu ditemukan didalam kamar mandi dalam kondisi tercincang menjadi 3 bagian besar serta 62 bagian kecil.
Atas perbuatan jahatnya itu pelaku terancam hukuman mati lantaran dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan.
“Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365
ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan yang direncanakan subsider pembunuhan dan
pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati. Ancamannya hukuman mati,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra saat jumpa pers Rabu 22 Maret 2023. (fit/gah)
Discussion about this post