GERAKAN Nasional Paralegal “Penguatan Peran ‘Aisyiyah dalam Pendampingan Hukum pada Perempuan dan Anak untuk Indonesia Berkemajuan” diluncurkan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Jum’at (9/9/2022).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Amphitheater Kampus Utama Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Jl Jenderal Ahmad Yani, Ringroad Selatan, Kragilan, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, dihadiri Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej, jajaran Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Rektor UAD Dr Muchlas, MT, perwakilan PWA DIY dan PWA Jawa Tengah.
Disampaikan Atiyatul Ulya, Ketua Majelis Hukum dan HAM, ‘Aisyiyah dalam perjalanannya sudah memiliki pengalaman luar biasa dalam kerja sosial. “Dalam merespon persoalan yang dihadapi bangsa kita, baik soal pendidikan, kesehatan, masyarakat, dan lain-lain,” kata Atiyatul Ula.
Menurutnya, pada usia 100 tahun peran-peran tersebut perlu ditingkatkan. “Termasuk dalam persoalan hukum,” tandasnya.
Atiyatul menyebut, persoalan penegakan dan perlindungan hukum — terutama pada kelompok rentan — masih banyak perlu perhatian. “Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara hukum, tapi dalam persoalan hukum masih memiliki pekerjaan rumah dalam penegakannya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pada Muktamar ke-46 PP ‘Aisyiyah telah menginstruksikan untuk membuat lembaga-lembaga bantuan hukum atau Posbakum ‘Aisyiyah untuk membantu memberikan bantuan hukum. “Terutama pada kelompok rentan dan pendampingan tersebut bersifat litigasi dan mitigasi,” kata Atiyatul.
Menurutnya, dalam UU Nomor 16 Tahun 2011 Pemerintah memberikan peluang tentang bantuan hukum, untuk ikut berperan dalam memberikan bantuan bagi mereka yang membutuhkan yang biasanya disebut paralegal.
Oleh karena itu, penting bagi ‘Aisyiyah untuk mengembangkan Posbakum yang ada di 25 provinsi seluruh negeri dengan berbagai bantuan, baik preventif, pencegahan dan rehabilitatif.
Melalui kegiatan gerakan nasional paralegal ‘Aisyiyah ini akan dilakukan secara bergulir di 13 provinsi yang siap menjalankan kegiatan paralegal secara mandiri. Terutama, bagi wilayah yang telah bisa menyelenggarakan secara mandiri.
Oleh karena itu, PP Aisyiyah mengapresiasi Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) di seluruh Indonesia yang telah bersama-sama meningkatkan peran dibagian lembaga hukum.
Kegiatan-kegiatan tidak bisa berjalan baik jika tidak ada kerja sama dengan berbagai pihak untuk itu. Atiyatul berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dengan baik bersama PP ‘Aisyiyah.
Rektor UAD, Dr Muchlas, MT, mengapresiasi salah satu agenda besar ‘Aisyiyah. “Hal ini akan sangat bermanfaat dalam membantu masyarakat,” kata Muchlas.
Kata Muchlas, perjalanan yang telah dilalui ‘Aisyiyah sudah dilakukan dari sebelum Indonesia merdeka. “‘Aisyiyah juga merupakan organisasi perempuan pertama yang melakukan kongres di Indonesia. Bahkan, dalam perjuangan kemerdekaan ‘Aisyiyah pun turut berperan di dalamnya,” ungkap Muchlas.
Kiprah ‘Aisyiyah dalam bidang hukum dan HAM ini, menurut Muchlas, juga luar biasa. “Sebelum diluncurkan pun kita sudah memiliki paralegal. Dalam kenyataannya ‘Aisyiyah sudah berkiprah dalam membantu masyarakat,” tandas Muchlas.
Melalui peluncuran paralegal ini, Muchlas berharap untuk bisa dijadikan sebagai momentum akselerasi paralegal. “Karena luar biasa program-programnya, nanti akan ada pelatihan di seluruh provinsi sehingga paralegal akan bisa berkontribusi melalui posbakum yang telah tersebar di seluruh Indonesia,” kata Muchlas, yang merasa bangga dengan ‘Aisyiyah.
Gerakan nasional ini, diharapkan Muchlas, tidak hanya menjadi gerakan nasional. “Tetapi juga gerakan yang global sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluruh dunia,” paparnya. (Fan)
Discussion about this post