Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pecatan PNS Mahkamah Agung Tipu Rp 47,7 Juta

25 Juli 2023
1 min read
0
Pecatan PNS Mahkamah Agung Tipu Rp 47,7 Juta

Tersangka BS pelaku penipuan dan penggelapan. @ foto InilahJogja

SEORANG pecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tega menipu korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Modusnya, pria berinisial BS (56) tersebut menawarkan barang-barang lelangan kantor Mahkamah Agung atau MA.

“Tersangka menawarkan mobil dan sepeda motor hasil lelang kantor MA (Mahkamah Agung) dengan harga murah kepada korban. Korban yang tertarik lantas mentransfer sejumlah uang kepada tersangka. Total kerugian korban mencapai Rp 47,7 juta,” kata Ipda Bagas Satria Kasubnit 10 Satreskrim Polresta Yogyakarta didampingi Kasi Humas AKP Timbul Sasana Raharja saat jumpa pers Selasa 25 Juli dikantornya.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Menurutnya, kepada petugas tersangka mengaku seorang PNS di kantor MA yang telah dipecat sejak tahun 2018 lalu.

“Namun untuk kebenaran apakah tesangka memang pernah bekerja di MA akan kami lakukan pendalaman,” urainya.

Dikatakannya, sampai saat ini barang-barang yang ditawarkan tersangka kepada korban tidak pernah ada.

“Tersangka kami tangkap pada 20 Juli di
Condongcatur, Depok, Sleman. Barang bukti seperti ponsel korban serta bukti transfer korban kami jadikan barang bukti,” jelasnya.

Kepada tersangka, polisi menjerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP.

“Tersangka kami kenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya. (jil/kus)

Tags: kasus penipuankorban penipuanPenipuan bebek onlinePNS lakukan penipuan
ShareTweetSend

Related Posts

Pensiunan Ditipu Hingga Rp1,2 Miliar, Ini Modusnya
Headline

Pensiunan Ditipu Hingga Rp1,2 Miliar, Ini Modusnya

7 September 2024
Dua Pelaku Gemdam di Yogya dengan Kerugian Rp 452 Juta Diringkus Polisi
Headline

Dua Pelaku Gemdam di Yogya dengan Kerugian Rp 452 Juta Diringkus Polisi

18 Juli 2024
Wanita Tipu Korban Bisa Pekerjakan di Balaikota Yogya
Headline

Wanita Tipu Korban Bisa Pekerjakan di Balaikota Yogya

29 Mei 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja