PDM Kota Yogyakarta Tertibkan Tanah Wakaf Muhammadiyah

TANAH wakaf yang sudah berdiri masjid dan sekolah serta dimanfaatkan untuk sarana umum harus diseriusi dengan penuh tanggung jawab sebagai upaya menyelamatkan tanah-tanah wakaf.

Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, SH, MH, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono, pada acara pemasangan papan nama wakaf Muhammadiyah dalam rangka syiar Muktamar ke-48 di SMK Muhammadiyah 1 Jl Nitikan Baru, Yogyakarta, Minggu (6/11/2022).

Hadir Kusnanto (Ketua Badan Wakaf Indonesia Yogyakarta), Drs H Akhid Widi Rahmanto (Ketua PDM Kota Yogyakarta), Marzuki (Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PDM Kota Yogyakarta), Suryana mewakili Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, Kol (Purn) Marwan DS (Penasihat PDM Kota Yogyakarta), Notaris Satriyani, SH, Forum Nadhir se-Kota Yogyakarta, Ketua PCM se-Kota Yogyakarta dan Kepala SMK Muhammadiyah 1 Yogyakarta Widi Astuti, SPd.

“Seluruh lokasi tanah wakaf semoga dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dapat bermanfaat bagi gerakan pemberdayaan masyarakat di Kota Yogyakarta,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono.

Diharapkan, tanah wakaf yang dikelola Muhammadiyah Kota Yogyakarta sebagai salah satu syiar dan dakwah agama Islam serta mendukung syiar muktamar.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta menyambut baik adanya pemasangan papan nama tanah wakaf Muhammadiyah di 28 lokasi yang merupakan kegiatan ke-12 dari 16 agenda syiar muktamar.

Pada kesempatan itu, Yunianto akan membantu masalah IMB milik Muhammadiyah, khususnya di atas tanah wakaf yang belum selesai.

Disampaikan Ketua PDM Kota Yogyakarta, Muhammadiyah jangkauannya tidak hanya dalam bidang agama. “Tapi juga dalam bidang sosial lain lebih banyak,” kata Akhid, yang menambahkan PDM Kota Yogyakarta mengelola 62 sekolah SD-SMA.

Bagi Akhid, itu yang menjadi tanggung jawab bersama dan seiring sejalan dengan pemerintah. “Lahan dakwah Muhammadiyah sangat luas,” papar Akhid, yang menerangkan PDM Kota Yogyakarta mengelola tanah wakaf seluas 30 hektare tersebar di 14 Cabang Muhammadiyah.

“Tugas wakaf tidak pernah berhenti dan perlu adanya bantuan terkait hal ini, termasuk Walikota Yogyakarta,” kata Akhid.

Menurut Akhid, permasalahan soal tanah tidak sesederhana yang dipikirkan. “Masalah perwakafan harus ada yang berani untuk menekuni agar jangan dimanfaatkan orang lain,” tandas Akhid.

Pada kesempatan itu, Ketua PDM Kota Yogyakarta berharap untuk bisa mencermati lagi tanah-tanah wakaf agar orang yang telah mewakafkan tanahnya kepada Muhammadiyah menjadi puas.

Akhid Widi Rahmanto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya program perwakafan. “Sebagian besar tanah wakaf itu untuk pendidikan, masjid dan mushola,” kata Akhid.

Ke depan, PDM Kota Yogyakarta akan mengelola tanah wakaf dekat SMK Muhammadiyah 1 Yogyakarta untuk menanam agar bisa diambil manfaatnya oleh masyarakat. “Sebagai sarana pengembangan syiar Islam dan pemberdayaan umat,” papar Akhid.

Tanah wakaf yang dikelola PCM dan PDM Kota Yogyakarta mempunyai potensi yang besar jika dikelola dengan baik. Dapat dikembangkan menjadi kebun buah dan sayuran yang produktif. Dan peluang pengembangan tanaman buah-sayuran masih sangat terbuka.

Dakwah amar makruf nahi munkar tidak harus melalui pengajian, tapi bisa dilakukan dengan memberi contoh bagi masyarakat. Bagaimana mengelola tanah wakaf yang baik dan produktif sehingga lebih bermanfaat, lebih produktif dan menjadi media dakwah bagi Muhammadiyah.

Masjid Noor di Cokrodiningratan, Kapanewon Jetis, Yogyakarta, wakaf dari Hj Mudjiati Sukarman yang dikelola PDM Kota Yogyakarta, dijadikan TK dan Rumah Tahfidz Al-Qur’an. Hal itu untuk menunjang pendidikan Islam yang berkualitas, unggul dan maju.

Pewaqif tanah merasa lega karena ke depan sudah tidak meninggalkan masalah terhadap status hukum dari tanah wakaf itu hingga semakin memberi manfaat bagi umat.

Wakil Ketua PDM Kota Yogyakarta yang membidangi Majelis Wakaf dan Kehartabendaan, H Abdul Latief Baedhowi, SAg, mengatakan, untuk amankan aset, Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PDM Kota Yogyakarta menerapkan Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM).

“Ini untuk menunjukkan komitmen bersama menyukseskan program majelis wakaf dan kehartabendaan,” kata Latief.

Menurutnya, aset Muhammadiyah harus dikelola dengan baik. “Karena ini adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” papar Latief.

Dalam acara tersebut terungkap, permasalahan-permasalahan wakaf Muhammadiyah harus mendapat perhatian utama. Mewakafkan diri untuk mengurusi Muhammadiyah dan mampu mengembangkan potensi wakaf agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (Fan)

Exit mobile version