ANGGOTA DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Effendi Sianipar menyayangkan aksi demontrasi menolak UU Cipta Tenaga Kerja atau omnibus law yang berakhir rusuh hari ini.
Dilaporkan, masa buruh dan mahasiswa di sejumlah wilayah hari ini menggelar demontrasi hingga pembakaran atau perusakan sejumlah fasilitas publik. Tak hanya itu, kantor DPP PDI Perjuangan yang terletak di Jalan Diponegoro juga menjadi sasaran aksi fandalisme atau corat coret para demonstran.
“Menggelar unjuk rasa adalah sesutau yang diperbolehkan dan dilindungi UU. Namun, jika sudah mengganggu bahkan merusak fasilitas publik itu sudah masuk ranah hukum,” ujar Effendi dalam keterangan tertulisnya Kamis 8 Oktober 2020.
Dirinya menyayangkan aksi demontrasi hingga berujung perusukan. Bahkan, dirinya meminta agar aparat kepolisian memproses hukum pelaku pengrusakan itu.
“Itu tugas kepolisian. Siapapun yang merusak fasiltas publik harus di tangkap dan diproses hukum,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan dari daerah Riau I ini meminta agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Sehingga, demontrasi yang seharusnya berjalan damai jangan ditunggangi oleh oknum yang ingin merusak tujuan murni aksi itu.
“Harus diwaspadai adanya penumpang gelap saat demontrasi berlangsung. Apalagi saya melihat di media anak SMA juga ikut-ikut demomtrasi bahkan ditangkap. Ini kan kasihan. Padahal mereka saat ini harus belajar secara darling,” pungkas anggota Komisi IV DPR RI ini. (das/kus)
Discussion about this post