KETUA Bantuan Hukum (PBH) Peradi Wonosari Wonosari, Tommy Harahap, menyampaikan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum pada masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.
Mantan Asek 1 Kabupaten Gunungkidul ini mengaku paham betul persoalan hukum yang sering dihadapi masyarakat disana. Oleh karenanya Tommy berpesan, sebelum menyelesaikan persoalan orang lain, PBH Wonosari harus kuat, baik secara moral maupun finansial mengatasi persoalan sendiri dahulu.
Selain itu, Tommy berharap, PBH Wonosari akan memberikan bantuan hukum khususnya bagi pemerintah Kalurahan yang selama ini sering terseret masalah hingga berurusan dengan hukum.
“Pendampingan perlu diberikan kepada desa dalam memanfaatkan Dana Desa. Sehingga tidak timbul permasalahan di desa. Karena permasalahan di desa seperti halnya gunung es, sehingga perlu dikawal sebaik mungkin. Jangan satupun Lurah terkena masalah,” jelas Tommy Jumat 8 Oktober 2021.
Tommy menambahkan, dalam memberikan bantuan hukum untuk masyarakat, PBH Wonosari akan berkantor di Jalan Kyai Legi, Kepek Wonosari.
Diketahui, PBH Peradi Wonosari resmi dilantik melalui SK Dewan Nasional Kep159/Peradi/ dpn /XIII /2021 tentang pengangkatan PBH Wonosari periode 2021-2024 di ruang rapat Handayani lantai 2 gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Rabu lalu. (har/fid)
Discussion about this post