PENGURUS Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mempertanyakan peran Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam eksploitasi tambang yang terjadi di Raja Ampat, Papua Barat.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup PB HMI, Andi Kurniawan mengungkapkan kemungkinan adanya pembiaran yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan dalam eksploitasi tambang tersebut.
“Aktifitas tambang pasti merusak lingkungan terutama pulau-pulau kecil disana (Raja Ampat), kemana Pak Hanif? Disana ada hutan, kemana Pak Raja Juli?. Mereka kemana hingga Raja Ampat jadi rusak seperti sekarang. Ini namanya pembiaran,” kata Andi kepada wartawan Kamis 5 Juni 2025.
Dirinya mengklaim, Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat tidak mungkin terbit tanpa melewati mekanisme administrasi lingkungan hidup dan kehutanan. Kerusakan alam pun menurut diklaim karena dua Kementerian tersebut tidak melakukan pengawasan.
“Posisi Kementerian Lingkungan dan Kementerian Kehutanan mestinya jadi pembijaksana penerbitan IUP. Kalau mereka tidak setuju, tidak mungkin eksploitasi dapat terjadi,” ucapnya.
Andi Kurniawan mendesak agar perusahaan-perusahaan yang saat ini melakukan eksploitasi tambang di Raja Ampat agar angkat kaki dan bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Itu perusahaan-perusahaan mereka mulai hari ini harus angkat kaki. Khususnya PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining. Mereka harus bertanggungjawab pada keberlangsungan ekologi dan ekosistem disana. Harus ganti rugi kepada ikan, kepada burung, kepada rakyat Raja Ampat, kepada rakyat Papua,” pungkasnya.
Diketahui, PB HMI saat ini sedang melakukan konsolidasi nasional untuk menggalang kekuatan dalam menghadapi eksploitasi tambang nikel yang dilakukan di Raja Ampat, Papua. PB HMI menggalang kekuatan dengan tagline “Jaga Raja Ampat”, tagline tersebut saat ini cukup viral di media sosial. (far/gus)
Discussion about this post