Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pasca Anggota DPRD & Notaris di Blora jadi Tersangka, Siapa Pejabat yang akan Meringkuk Dipenjara?

3 Januari 2023
3 min read
0
Pasca Anggota DPRD & Notaris di Blora jadi Tersangka, Siapa Pejabat yang akan Meringkuk Dipenjara?

PAKAR hukum Agus Rihat P Manalu menduga, praktik dugaan mafia tanah di Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang melibatkan anggota DPRD dan notaris setempat sudah terjadi sejak lama.

Menurutnya, dugaan praktik mafia tanah tersebut tidak hanya melibatkan dua oknum tersebut. Namun, ada pihak atau instansi lain yang diduga turut bermain dalam kasus itu.

“Mafia tanah sebenarnya sudah terjadi dimana-mana dan sejak lama. Memang baru-baru ini terbongkar lagi yang di Kabupaten Blora itu,” ungkapnya di Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023.

BACA JUGA

Polisi Amankan Dua Tukang Parkir di Pasar Beringharjo

Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Baturiti

Dua Penjual Miras Oplosan Diamankan Polisi

Direktur Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) ini mengungkapkan, biasanya oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat terlibat dalam bisnis haram mafia tanah itu.

“Pasti dong. Pasti ada yang bermain juga oknum pegawai BPN nya. Gak mungkin, kalau pegawai BPN gak terlibat dalam kasus itu,” urainya.

Kata dia, ketika masyarakat ingin membuat sertifikat hal milik (SHM) atas tanah petugas BPN seharusnya melakukan cros cek atau turun ke lapangan.

“Saya menduga pegawai BPN disana tidak turun ke lapangan saat itu. Sehingga, muncul lah persoalan hukum yang menjerat anggota DPRD dan notaris itu,” ungkap Rihat.

Untuk itu, ia meminta kepolisian khususnya Polda Jawa Tengah menuntaskan kasus tersebut secara terang benderang dan transparan.

“Jangan lagi ada yang ditutup-tutupi. Harus dibongkar siapapun yang terlibat. Kasihan korbannya. Kami minta, Polda Jawa Tengah yang menangani kasus itu untuk transparan dan mengumumkan siapapun yang terlibat dalam kasus itu. Gak perlu ditutupi lagi,” urainya.

Jika kepolisian tidak melakukan penyelidikan secara transparan dan tidak dbuka untuk publik dirinya khawatir kepercayaan masyarakat akan semakin menurun.

“Pasca diguncang kasus Ferdy Sambo kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian turun. Ini mulai naik lagi kepercayaan publik. Saya khawatir kalau kasus mafia tanah seperti ini tidak bisa dituntaskan kepercayaan publik akan merosot,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Blora dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah Aminudin alias AA serta notaris Elizabeth Estiningsih (EE) dilaporkan atas dugaan melakukan tidak pidana pembuatan atau penggunaan akta autentik berupa akta jual beli dan penipuan dan penggelapan sebagaimana sesuai pasal 264 KUHP pasal 266 KUHP dan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP oleh seorang PNS di Kabupaten Blora, Sri Budiyono.

Kuasa hukum Sri Budiyono, Toni Priyanto mengungkapkan, AA sudah jadi tersangka dalam kasus itu.

“Sesuai surat pemberitahuan perkembangan hasil Penyidikan Nomor : B/660/XII/RES.1.11/2022/Ditreskrimum tanggal 5 Desember 2022, diberitahukan perkembangan perkara, jika penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka status terlapor menjadi tersangka,” ungkap Toni.

Kuasa hukum Sri Budiyono, lainnya, Zaenul Arifin menyebut, notaris berinisial EE juga telah menjadi tersangka dalam kasus itu.

“EE hadir (di Polda Jateng) sebagai tersangka atas perkara pidana yang menjeratnya,” ungkapnya.

Kasus bermula saat Sri Budiyono meminta tolong untuk dicarikan pinjaman dana kepada AA sebesar Rp 150 juta dengan jaminan SHM tanah dan bangunan yang berada di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora dengan luas 1.310 meter persegi.

Akhirnya, AA bersedia memberikan dana tersebut untuk klien kami dengan di saksikan oknum petugas dari notaris. Pinjaman tersebut sebenarnya akan kembali 2-3 bulan ke depan. Sayangnya, berselang tiga bulan, saat Sri Budiyono mau mengembalikan dana talangan tersebut, sertifikat tanah sudah terjadi balik nama AA. (saf/lik)

Tags: anggota dprd blora Abdullah Aminudin jadi tersangkaanggota DPRD blora jadi tersangkamafia tanah di Bloranotaris di Blora jadi Tersangkanotaris di Blora terlibat mafia tanah
ShareTweetSend

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Blora Terus Makan Korban!
Headline

Ketua umum Relawan Jokowi Diduga jadi Korban Mafia Tanah

31 Januari 2023
Benarkah Anggota DPRD & Notaris di Blora jadi Tersangka? Ini Jawabannya
Headline

Benarkah Anggota DPRD & Notaris di Blora jadi Tersangka? Ini Jawabannya

1 Januari 2023
Kasus Dugaan Mafia Tanah di Blora Terus Makan Korban!
Headline

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Blora Terus Makan Korban!

29 Desember 2022

Discussion about this post

Populer

  • Musra DIY Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

    Musra DIY Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pejabat Utama Polda DIY yang Dilantik Awal Januari 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal SIM Keliling Bulan Januari di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Anggota DPRD & Notaris di Blora jadi Tersangka, Siapa Pejabat yang akan Meringkuk Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polisi Amankan Dua Tukang Parkir di Pasar Beringharjo

Polisi Amankan Dua Tukang Parkir di Pasar Beringharjo

2 Februari 2023
Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Baturiti

Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Baturiti

2 Februari 2023
Dua Penjual Miras Oplosan Diamankan Polisi

Dua Penjual Miras Oplosan Diamankan Polisi

2 Februari 2023
Dukun Pengganda Uang Gagal Beraksi di Sleman, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Dukun Pengganda Uang Gagal Beraksi di Sleman, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

2 Februari 2023
Jokowi Blusukan ke Rumah Warga di Bali Malam Hari

Jokowi Blusukan ke Rumah Warga di Bali Malam Hari

2 Februari 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja