Partai Usaha Kecil Menengah akan Dideklarasikan

TEPAT di hari Sumpah Pemuda, ke 92 tahun, pada 28 Oktober 2020 akan didirikan partai UKM (Usaha Kecil Menangah. Partai ini dicetuskan oleh H. Bustan Pinrang seorang pengusaha ekonomi mikro dan Syafrudin Budiman SIP, dari kalangan aktivis dan konsultan media.

Rencananya partai UKM akan diresmikan langsung oleh Bustan Pinrang Ketua umum partai UKM di Kabupaten Pinrang Propinsi Sulawesi Selatan. Tepat pada Pukul 14.08.20 WITA (red-Jam 2 Siang Lebih Delapan Menit Dua Puluh Detik), sesuai dengan tanggal 28 Oktober di tahun 2020 di Kabupaten Pinrang tempat kelahiran H. Bustan Pinrang.

“Kami akan meresmikan secara sederhana dan virtual/online partai UKM di Kabupaten Pinrang, tepat di Kota kelahiran saya. Partai UKM sengaja saya dirikan untuk menampung aspirasi dan perjuangan kalangan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), Koperasi dan Industri Kecil Menengah (IKM),” ujar H. Bustan Pinrang saat dihubungi, Selasa (27/10/2020) melalui selulernya.

Menurut Bustan sapaan akrabnya, partai UKM telah menyusun Dewan Pendiri, Ketua umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum. Selain itu melalui Syafrudin Budiman SIP atau Gus Din yang ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal sedang mempersiapkan, Kantor, Lambang dan Bendera, Manifesto Politik/Platform Politik, Visi-Misi Partai UKM, AD/ART dan Pedoman persiapan pendaftaran partai UKM ke Menkumham.

“Saat peresmian 28 Oktober 2020 akan ada pidato politik Ketua Umum UKM yang akan diviralkan ke media online dan sosial media. Arah dan tujuan partai UKM akan disampaikan pada saat peresmian tersebut,” terang Bustan yang juga sudah 30 tahun bergelut di dunia UKM dan Koperasi.

Katanya, partai UKM mengakui dan memperkokoh Pancasila sebagai dasar negara dan Partai UKM berasaskan Pancasila. Lanjutnya, Partai UKM ini adalah partai nasionalis berbasis ekonomi nasional. (elvis/duf)

Exit mobile version