PARTAI Kebangkitan Nusantara atau PKN merih sebanyak 58 kursi DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg tahun 2024.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal PKN Dr Sri Mulyono di Jakarta Pusat, Selasa 29 Juli 2024.
Dirinya merinci, untuk perolehan kursi DPRD ditingkat provinsi PKN mendapat 4 kursi dan 54 kursi untuk tingkat Kabupaten/Kota.
Keempat provinsi tersebut yakni Papua Tengah 1 kursi, Papua Pegunungan 2 kursi, dan Sumatera Selatan 1 kursi.
“Jadi dalam Pileg yang waktunya berbarengan dengan Pilpres tahun 2024 PKN mendapat total 63 kursi. Sebanyak 59 kursi di tingkat DPRD Kabupaten/Kota dan 4 kursi di DPRD tingkat provinsi,” ungkapnya.
Sri Mulyono menjelaskan, untuk 59 anggota DPRD Kabupaten/Kota yang terpilih tersebar di Kabupaten Dogiyai provinsi Papua Tengah 3 kursi, Kabupaten Deiyai 1 kursi, Kabupaten Paniai 1 kursi, Kabupaten Intan Jaya 1 kursi, Kabupaten Puncak 1 kursi.
Selanjutnya di provinsi Papua Pegunungan yakni Kabupaten Yalimo 2 kursi, Kabupaten Mamberamo Tengah 1 kursi, Kabupaten Nduga 2 kursi, Kabupaten Jayawijaya 2 kursi, Kabupaten Yakuhimo 3 kursi, Kabupaten Pegunungan Bintang 1 kursi, Kabupaten Lany Jaya 4 kursi, Kabupaten Jayapura 2 kursi, Kota Jayapura 1 kursi dan Kabupaten Yapen 2 kurs
“Sedangkan di provinsi Maluku terdapat di Kabupaten Kepulauan Aru 2 kursi, Kabupaten Seram Bagian Timur 1 kursi dan Kabupaten Maluku Tenggara 1 kursi,” jelas Sri Mulyono.
Untuk di provinsi Maluku Utara terdapat di Kabupaten Taliabu 1 kursi. Di provinsi Sulawesi Barat yakni di Mamasa 1 kursi.
“Sementara di provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT terdapat 1 kursi di Kabupaten Lembata. Untuk di provinsi Sulawesi Tenggara yakni di Kota Bau Bau 2 kursi, Kabupaten Buton Tengah 2 kursi dan Kabupaten Buton Selatan 1 kursi,” ucapnya.
Di provinsi Sumatera Selatan terdapat 5 kursi yakni di Kabupaten Musi Banyuasin 4 kursi dan 1 kursi di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
“Di Kabupaten Sarolangun Jambi terdapat 2 kursi dan Kabupaten Merangin 1 kursi. Di Kota Batam, provinsi Kepulauan Riau 1 kursi. Sedangkan di Kabupaten Gunung Sitoli, Sumatera Utara 2 kursi dan Kabupaten Tapanuli Selatan 2 kursi,” ungkapnya.
Dirinya berharap anggota DPRD yang terpilih bisa menjalankan tugas dengan amanah.
“Alhamdulillah kami mendapat total 58 kursi. Tentu hal ini buah kerja keras teman-teman semuanya. Selamat pada anggota DPRD terpilih. Selamat menjalankan tugas dengan benar dan jangan melakukan korupsi,” pungkasnya. (usi/haf)