Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Panitia Kurban Diminta Lapor ke Dinas Pertanian dan Pangan

16 Juli 2021
3 min read
0
Panitia Kurban Diminta Lapor ke Dinas Pertanian dan Pangan

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Yogyakarta mewajibkan panitia kurban Idul Adha 1442 tahun 2021 yang akan menyembelih kurban di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan melaporkan ke Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta.

Hal itu untuk memudahkan pemantauan penyembelihan hewan kurban di masyarakat. Disiplin protokol kesehatan dan panduan dalam penyembelihan hewan kurban juga harus dijalankan untuk mencegah sebaran Covid-19.

“Penyembelihan hewan kurban dilakukan di RPH Giwangan dan luar RPH. Untuk di luar RPH kami sudah memberikan rambu- rambu di antaranya panitia kurban mendaftar atau memberitahukan ke kami agar terpantau,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana, dalam jumpa pers di Balai Kota, Jumat (16/7/2021).

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Kebijakan wajib memberitahukan tempat penyembelihan hewan kurban itu mengacu pada surat edaran Walikota nomor 451/3419/SE/2021 tentang penyelenggaraan ibadah Idul Adha 1442 H/2021 dalam situasi pandemi Covid-19 di Kota Yogyakarta.

Penyembelihan hewan kurban berlangsung pada 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Laporan surat pemberitahuan tempat pemotongan hewan kurban di luar RPH Giwangan melalui website pertanian.jogjakota.go.id. Dinas Pertanian Pangan Kota Yogyakarta juga membuka hotline di 081215536059 dan 087728747339.

“Dalam surat pemberitahuan tempat penyembelihan hewan kurban harus mencantumkan lokasi tempat, tanggal penyembelihan, jumlah hewan kurban dan penanggung jawab panitia. Jadi kami bisa memantau penyembelihan di hari H,” paparnya.

Dia menyebut sampai kemarin Kamis (15/7/2021) ada 179 lokasi tempat penyembelihan hewan kurban di luar RPH Giwangan yang sudah melaporkan ke Dinas Pertanian dan Pangan.

Sedangkan total hewan kurban yang terdata sapi 750 ekor, kambing 2.320 ekor dan domba 1.769 ekor.

Menurutnya yang perlu diperhatikan dalam penyembelihan hewan kurban adalah alur pekerjaan sejak penyembelihan sampai pembagian daging harus terpisah.

Tempat penyembelihan terpisah dengan hewan kurban yang belum disembelih karena akan berpengaruh ke kualitas daging lantaran hewan stres. Alur pekerjaan penyembelihan, pengulitan, pemilahan daging dan tulang sampai pembagian daging harus terpisah. Pendistribusian daging hewan kurban di antar ke rumah warga agar tidak ada kerumunan.

“Petugas harus diatur sesuai alur pekerjaannya dan tidak bisa campur atau bergeser agar tidak terjadi saling ketemu. Pelaksanaanya warga diharapkan tidak duduk berhadap-hadapan tapi berjejer dan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker dan sediakan tempat cuci tangan dengan sabun,” jelas Suyana.

Dia menyatakan rekap laporan surat pemberitahuan tempat penyembelihan hewan kurban di luar RPH Giwangan itu akan disampaikan ke 45 kemantren di Kota Yogyakarta.

Satgas Penanganan Covid-19 dari kemantren akan memantau pelaksanaan kedisiplinan protokol kesehatan di lokasi penyembelihan. Diakuinya tidak ada pembatasan jumlah panitia tapi panitia diberikan kearifan lokal untuk mencari tempat yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang telah diatur dalam tata cara dan laksana penyembelihan hewan kurban.

Misalnya zonasi dan jumlah orang seperti untuk penyembelihan cukup 4 orang, pengulitan 3 orang.

Sementara untuk penyembelihan di RPH Giwangan memiliki kapasitas 75 ekor/hari dilayani pada 21-23 Juli 2021. Pendaftaran penyembelihan hewan kurban RPH Giwangan dilakukan melalui Baznas Kota Yogyakarta di Kompleks Balaikota.

Selain itu Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta sejak 1 Juli juga sudah melakukan pengawasan di 46 lokasi pasar tiban hewan kurban di Kota Yogyakarta.Total hewan kurban di pasar tiban yang terdata sapi 111 ekor serta kambing dan domba 1.523 ekor.

Suyana menyampaikan pengawasan dilakukan secara visual oleh petugas profesi dokter hewan. Jika ditemukan hewan sakit misalnya mata berair petugas akan akan langsung memberikan obat. Hewan kurban dari luar kota harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan. (jokt/zal)

Tags: Hewan kurbanhewan qurbanidul adha 2021Kota Yogyakarta
ShareTweetSend

Related Posts

Dodika Incinerator Siap Beroperasi Tahun 2025 di Kota Yogyakarta
Kota Yogya

Dodika Incinerator Siap Beroperasi Tahun 2025 di Kota Yogyakarta

7 Desember 2024
Jasa Penggilingan Daging Dipadati Warga
Headline

Jasa Penggilingan Daging Dipadati Warga

18 Juni 2024
Polda DIY Serahkan 30 Sapi dan 13 Kambing untuk Berkurban
Headline

Polda DIY Serahkan 30 Sapi dan 13 Kambing untuk Berkurban

16 Juni 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja