Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Panglima TNI akan Proses Hukum 3 Anggotanya dalam Kasus Imam Masykur

1 September 2023
1 min read
0
Panglima TNI akan Proses Hukum 3 Anggotanya dalam Kasus Imam Masykur

PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan tiga oknum anggotanya akan diproses hukum atas keterlibatannya dalam kasus penculikan dsn penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) hingga tewas.

Yudo memastikan tiga oknum yang terlibat tidak ada impunitas. Bahkan Yudo juga meminta masyarakat untuk mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.

“Yang jelas tidak ada impunitas, kita sudah terbuka, silakan diupdate, diawasi semuanya, tidak ada TNI yang ditutup-tutupi,” ujar Yudo kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Lebih lanjut, Yudo menegaskan tidak memberi ampunan terhadap anggota TNI yang terlibat pidana dan kriminal. Proses hukum keterlibatannya juga dipastikan secara transparan.

“Dari awal sudah saya sampaikan tolong tidak usah ragu-ragu, kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang,” katanya.

“Sidangnya mau hadir semuanya boleh, tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal,” jelasnya. (pmj/zul)

Tags: Anggota Paspampres aniaya wargaanggota Paspampres cilik wargaanggota TNI aroganoknum TNIpanglima tni yudo margono
ShareTweetSend

Related Posts

TNI Kembali Tegaskan Netral dalam Pemilu
Headline

TNI Kembali Tegaskan Netral dalam Pemilu

10 Januari 2024
Tiga Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati
Headline

Tiga Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati

28 November 2023
38 Perwira Tinggi TNI Dimutasi
Headline

38 Perwira Tinggi TNI Dimutasi

29 September 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja