DENGAN mengenakan beskap lengkap dengan blangkon khas pakaian adat Jawa, Arif Budiyono dan Harjanta mendaftarkan diri sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten pada Minggu siang, (6/9/2020).
Dalam kehadirannya di KPU Klaten, turut hadir sejumlah perwakilan partai politik pengusung bapaslon tersebut.
Berkas pendaftaran tersebut diterima secara langsung oleh Ketua KPU Klaten Kartika Sari Handayani, yang kemudian akan diperiksa oleh tim verifikator terkait kelengkapan berkasnya.
Kartika menyebutkan bahwa Minggu ini merupakan hari ketiga sekaligus hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon.
“Khusus hari Minggu 6 September 2020 (pendaftaran bakal pasangan calon) mulai dari jam 8.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB,” jelas Kartika.
Pihaknya menyebutkan beberapa pihak yang hadir dalam pendaftaran ini meliputi Ketua dan sekretaris partai politik atau gabungan partai pengusung.
Penyesuaian atau pembatasan jumlah peserta yang hadir saat pendaftaraan dilakukan guna mentaati protokol kesehatan.
Bapaslon Arif Budiyono dan Harjanta hadir secara langsung di Kantor KPU Klaten. Adapun pasangan tersebut diusung oleh beberapa partai dengan kursi di parlemen Klaten antara lain Partai PAN, PKB, PPP dan Nasdem, mendaftar dalam Pilkada Klaten.
Diharapkan, dalam proses Pilkada 2020 di Kabupaten Klaten berlangsung lancar dan luber jurdil (langsung umum bebas rahasia jujur dan adil).
Setelah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator, bahwa syarat pencalonan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Sedangkan untuk persyaratan juga calon dinyatakan lengkap. (kab/zul)
Discussion about this post