Pabrik Rumahan Coklat Dicampur Ganja Digrebek Polisi

POLISI menangkap empat orang tersangka kasus narkoba di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Mereka diduga memproduksi tembakau sintetis hingga cokelat yang dicampur dengan ganja.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus ini sebanyak 173 gram.

“Tersangka mencampur cokelat dengan ganja,” ujar Bismo Teguh dikutip Sabtu (3/2/2024).

Dengan pengungkapan itu, Bismo menghimbau agar para orang tua lebih waspada dalam memberikan cokelat kepada anak-anaknya. Pasalnya, saat ini sudah ada okelat yang dicampur dengan ganja.

“Harus lebih waspada dan peduli. Jangan sampai keluarga menjadi korban,” tuturnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Bogor Kota Kompol Eka Candra meminta orangtua tetap mewasapadai segela bentuk makanan, khsusunya yang dikonsumsi anak.

“Jadi para pengedar berusaha untuk memodifikasi jenis narkotika baru, agar bisa mengelabui para petugas,” ucap Eka. (pmj/fad)

Exit mobile version