P3SRS Apartemen Malioboro City Terus Pertanyakan Penerbitan SLF

P3SRS Apartemen Malioboro City datangi BPN Sleman (ist)

P3SRS Malioboro City mendatangi kantor BPN Sleman menanyakan terkait rencana dan langkah yang akan di tempuh BPN Sleman dalam menyikapi soal penerbitan SLF Malioboro city.

Disampaikan Ketua P3SRS Apartemen Malioboro City, Edi Hardiyanto, pihaknya hanya ingin mengetahui apakah ada permasalahan terkait adanya titipan aturan yang diminta pihak BPN Sleman sebelum SLF diterbitkan.

“Kami berharap ini jangan justru menghambat proses, biarlah SLF terbit dulu hingga pertelaan dan kami akan segera bersurat resmi ke kementrian BPN dan sekaligus menghadap Dirjen 7 Kementrian ATR BPN,” papar Edi, Kamis (17/10/2024) dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, kasus Malioboro City ini memiliki suatu kekhususan permasalahan, sehingga harus ditangani dengan kebijakan bukan dengan suatu aturan yang baku karena akan menimbulkan kegaduhan dan hambatan dalam proses penerbitan SHM SRS nantinya.

“Kita berbicara tahapan SLF dulu, agar SLF bisa segera diterbitkan karena pada hakekatnya perijinan SLF melekat pada teknis bangunan dan bukan pada bukti kepemilikan, jadi ini harus dibedakan oleh Pemkab Sleman dan BPN, karena SLF ini berbicara teknis bagunan gedung,” katanya.

“Jika persyaratan teknis dan adminstrasi yang di minta Pemkab Sleman sudah terpenuhi, SLF harus segera di terbitkan oleh Pemkab Sleman, jangan sampai ada pihak pihak yang sengaja menghambat proses terbitnya SLF ini,” imbuhnya.

Edi melihat banyak pihak yang terkesan menghambat proses penerbitan SLF ini berjalan dengan aturan aturan yang tidak jelas dan mengada-ada.

“Kesabaran kami sudah memuncak ketika perijinan SLF ini seolah olah dijadikan mainan pihak-pihak yang tidak mengharapkan SLF Malioboro City keluar dan kami melihat masing-masing instansi ingin mencari amannya sendiri,” tutur Edi.

Dijelaskan Edi, pihaknya mendatangi BPN Sleman pada Rabu (16/10/2024) dengan menggunakan Gerobak sapi memiliki simbol jika selama perjuangan yang dilalui sangatlah berat dan melelahkan.

“Harus tertatih-tatih tapi kami pantang mundur dan menyerah demi mendapatkan kepastian, kami harus sampai garis finish yakni terwujudnya tekad kami untuk mendapatkan hak kami yang selama 8 tahun tidak ada kepastian yang jelas dari pengembang Inti hosmed,” ucap Sekretaris P3SRS Apartemen Malioboro City, Budijono.

Menurutnya, saat ini pemerintah seharusnya mempermudah jangan justru membuat aturan yang terkesan menghambat proses SLF dikeluarkan, padahal sudah sesuai dengan syarat teknis yang ada di lapangan.

“Kami akan lakukan aksi besar-besaran di Patung Kuda Jakarta Pusat terkait permasalahan ini, proses panjang sudah kami lalui, disini masyarakat mengharapkan segera adanya kepastian legalitas kepemilikan yang selama ini belum di dapatkan haknya,” katanya.

Setahap demi setahap perjuangan pemilik apartemen Malioboro City akhirnya semakin membawa hasil positif, Senin, 7 oktober 2024 pihak DPUPKP Pemkab Sleman sudah mengundang pengurus dan pengawas P3SRS Apartemen Malioboro City untuk berdiskusi menindaklanjuti kesepakatan yang dicapai saat paparan tanggal 23 september 2024 di pendopo rumah dinas bupati.

“Pada saat paparan tersebut disampaikan dari hasil sidang PBG dan tinjau lokasi yang di lakukan oleh Pejabat terkait di temukan adanya 13 point persyaratan administrasi dan 20 point persyaratan teknis yang harus dilengkapi oleh pihak MNC Bank,” katanya.

Edi Hardiyanto kembali mengatakan pihaknya memastikan semua persyaratan administrasi dan teknis tersebut sudah disiapkan oleh konsultan MNC Bank dan tinggal diinputkan ke sistem Simbg.

Akan tetapi hanya 1 point adminstrasi yang menjadi ganjalan dan membuat para pemilik geram dan protes keras ke Bagian Hukum Pemkab Sleman, yaitu terkait point persyaratan adminstrasi No. 13 yang berbunyi “belum melampirkan kuasa dari pemilik ijin sebelumnya (PT Inti Hosmed).”

“Bagian hukum Pemkab Sleman harusnya menyadari bahwa PT Inti hosmed sudah diblokir oleh Ditjen AHU atas permintaan KPP Sleman, di samping itu PT Inti Hosmed juga tidak pernah mendaftar OSS dan tidak memiliki NIB, apalagi akte pembaharuan AD/ART PT inti hosmed juga sudah berakhir tahun 2021. Bahkan kabar terbaru Direktur PT Inti Hosmed H sudah di penjara di Polres Sleman dan kuasa pemilik Saudari WUP sudah masuk dalam DPO Polres Sleman atas kasus pidana lain di kompleks Malioboro City,” katanya.

“Apakah dengan fakta-fakta tersebut, Pemkab Sleman masih tutup mata dan ngotot meminta surat kuasa dari PT inti Hosmed? Apakah hal tersebut tidak cacat hukum?,” tukas Budijono.

Sebagai tindak lanjut atas audiensi di Pemkab Sleman, Kamis 10 Oktober 2024, P3SRS Apartemen Malioboro City dan Pemkab Sleman menghadap ke Ditjen Perumahan Kementerian PUPR untuk menyamakan sudut pandang dalam menyikapi penerbitan SLF ini.

“Meskipun dalam suasana audiensi dengan pihak kementerian Perumahan dan cipta karya pada saat itu sedikit memanas, akhirnya ada kesepakatan antara P3srs apartemen Malioboro city, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR dengan Kadis PUPKP,” katanya.

Kadis PUPKP dan Kementerian PUPR Ditjen Perumahan dan Cipta Karya sepakat setelah MNC menginput dan menyelesaikan kekurangan semua persyaratan teknis dan administrasi (kecuali butir adminstrasi nomor 13), dan direksi MNC Bank sudah bersurat secara resmi ke kementerian PUPR untuk meminta tanggapan terkait proses perijinan SLF ini khususnya point 13 dari persyaratan adminastrasi.

“Pihak kementerian akan memberikan arahan dan tanggapan, dan setelah itu Pemkab Sleman akan segera menerbitkan SLF tersebut. Kami akan segera menerbitkan SLF tersebut, apabila kesepakatan di atas sudah dipenuhi, itu janji Kadis PUPKP Pemkab Sleman,” katanya.

P3SRS Apartemen Malioboro City akan mendesak Pemkab Sleman segera menerbitkan SLF dalam bulan inu, apabila sampai tanggal 19 Oktober 2024 belum diterbitkan, pihaknya akan kembali turun aksi pada Senin, 21 Oktober 2024.

“Selanjutnya kami akan berangkat ke Jakarta dan menggelar demo pada tanggal 28 Oktober 2024 di depan Istana Negara untuk membongkar kebobrokan Pemkab Sleman di depan Presiden,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version