Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Sleman

P3SRS Apartemen Malioboro City Bukan Orang-orang Bayaran MNC

4 September 2024
3 min read
0
P3SRS Apartemen Malioboro City Bukan Orang-orang Bayaran MNC

P3SRS Apartemen Malioboro City - (dok.P3SRS)

APA yang telah diperjuangkan oleh para pemilik apartemen Malioboro City yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City adalah murni suara masyarakat yang ingin mencari keadilan, tanpa adanya intervensi politik ataupun pihak lain didalamnya.

Hal itu disampaikan Ketua P3SRS Apartemen Malioboro City, Edi Hardiyanto, Rabu (4/9/2024) kepada awak media.

Edi geram, ketika pengorbanannya dalam memperjuangkan keadilan, atas sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman dan Bupati Sleman yang terkesan diam ditempat dan saling melempar tanggungjawab ihwal penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Apartemen Malioboro City, dianggap bermuatan politik dan ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

“Disini mulai dari aksi kami yang pertama, hingga aksi kami terakhir murni suara keadilan dari masyarakat yang telah menunggu terlalu lama penerbitan SLF oleh pihak Pemkab Sleman dan Bupati Sleman. Tidak ada unsur politik didalamnya, dan tidak pernah ditunggangi oleh siapapun termasuk pihak MNC,” kata Edi.

Karena sebagaimana diketahui, tidak dikeluarkannya SLF akan menghambat penerbitan Sertifikat Hak Milik atas Bangunan Rumah Susun (SHM SRS), yang sangat tentu itu akan merugikan pihak pemilik Apartemen Malioboro City.

“Keterlambatan penanganan perizinan oleh Pemkab Sleman ini menyebabkan kamu dirugikan dan merasa ditipu oleh pengembang. Masa karena hal itu kami tidak boleh menuntut keadilan?” tanya Edi.

Ia juga menegaskan, bahwa dirinya tidak terima ketika, sempat ada tuduhan bahwa semua aksi yang dilakukan P3SRS dibiayai oleh MNC.

“Semua biaya-biaya itu pribadi dari kami dan dari masyarakat, khususnya dari para pemilik Apartemen Malioboro City, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan MNC,” katanya.

Bahkan, tambah Edi, dirinya tidak akan segan-segan mempidanakan pihak-pihak yang menyebut aksi yang dilakukan P3SRS dibiayai oleh MNC ataupun bermuatan politik.

“Saya tidak akan segan-segan melaporkan kalau sampai benar adanya tuduhan bahwa pergerakan kami (P3SRS) dibiayai oleh MNC,” tegasnya.

Disini, pihak P3SRS mendorong pihak MNC untuk membantu proses perizinan SLF untuk segera dilakukan oleh pihak Pemkab Sleman.

“Karena tanpa kita mendorong MNC, kita tidak bisa mendaftarkan SLF itu, karena sebagai pemilik tanah SHGB itu adalah MNC Bank. Nah itu yang perlu diingat,” katanya.

Dijelaskan Edi, dirinya juga pernah bertemu dengan pihak MNC dan menyampaikan perihal meminta bantuan perizinan SLF disana.

“Kalau bukan MNC, dengan siapa lagi, karena waktu itu kami tidak memiliki legalitas, dan belum memiliki wadah P3SRS seperti sekarang ini,” terangnya.

Ditambahkan Edi, jangan sampai dengan munculnya tuduhan tersebut, pihak MNC akan tersinggung, dan akan menjadi permasalahan baru ditengah pengurusan SLF yang sedang pihaknya perjuangakan bersama ini.

“Kami sama MNC satu gerbong, satu misi, tapi berbeda, kami hanya mendampingi pihak MNC yang saat itu kekurangan berkas, kami mintakan ke perizinan, karena yang mengetahui aksesnya adalah kami yang orang Sleman,” katanya.

“Jadi disini kami tegaskan lagi, jangan sampai ada tuduhan atau imej, bahwa kami itu orang-orang dibelakang MNC, jangan sampai hal itu terucap, kalau sampai ada kami tidak terima dan akan kami pidanakan,” katanya.

Edi menandaskan, apabila ada yang beranggapan seperti itu, silahkan dibuktikan, kalau memang terbukti, kami bersedia dipidanakan.

“Namun kalau tidak bisa dibuktikan, kami yang akan mempidanakan,” imbuhnya.

Ia juga kembali menegaskan, pihaknya akan mengirimkan surat resmi ke pihak Pemkab Slemab dan aparat hukum terkait batasan waktu yang diberikan pihaknya tentang penerbitan SLF Malioboro City.

“Kami memberikan batasan waktu SLF turun sebelum tanggal 20 September 2024, jika tidak kami akan aksi kembali mendatangi Pemkab Sleman pada tanggal 23 September 2024,” pungkasnya. (*/rth)

Tags: Bank MNCkasus Apartemen Malioboro City YogyakartaSLF
ShareTweetSend

Related Posts

Polda DIY Tegaskan Laporan Polisi Tetap Jalan Meski 20 Unit Apartemen Malioboro City Diserahkan ke Konsumen
Headline

Polda DIY Tegaskan Laporan Polisi Tetap Jalan Meski 20 Unit Apartemen Malioboro City Diserahkan ke Konsumen

22 November 2024
Pemilik Apartemen Malioboro City Besok akan Menggelar Aksi di Kantor Gubernur DIY dan Istana Gedung Agung
Kota Yogya

Korban Jual Beli Apartemen Malioboro City Mengendarai Puluhan Gerobak Sapi akan Datangi DLHK DIY

19 November 2024
P3SRS Malioboro City akan Lapor Mas Wapres: Tidak Adanya Solusi Perijinan
Kota Yogya

P3SRS Malioboro City akan Lapor Mas Wapres: Tidak Adanya Solusi Perijinan

15 November 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja