Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Peristiwa

P3HI Awasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kalsel

23 Maret 2021
3 min read
0
P3HI Awasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kalsel

PASCA putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terhadap proses Pilgub Kalsel 2020 di 7 kecamatan di Kalimantan Selatan, Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesian (P3HI) mengambil sikap. Mereka bakal mengawasi proses jalannya pemungutan suara ulang tersebut.

“Kita ingin pesta demokrasi di Kalsel ini benar-benar berjalan dengan adil, jujur dan transparan. Sehingga benar-benar menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan bisa di pertanggung jawabkan,” kata Ketua Umum P3HI, H. Aspihani Ideris, Selasa 23/3/2021.

Dosen Fakultas Hukum disalah satu perguruan tinggi ternama di Kalsel ini menginstruksikan kepada jajarannya bisa melakukan pemantauan jalannya proses PSU di 7 kecamatan yang ada diwilayah provinsi Kalimantan Selatan.

BACA JUGA

Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

Pertamina Maksimalkan Mobil Tangki & Jam Operasional untuk Kelancaran BBM Bengkulu

Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

“Insya Allah pengalaman yang dilalui pada proses pilgub 2020 kemaren menjadikan pembelajaran bagi masyarakat Kalsel. Semoga permainan curang dan politik uang tidak terjadi di proses Pemungutan Suara Ulang pada pemilihan gubernur 60 hari mendatang ini,” harap Aspihani Ideris.

Sebelumnya, dalam putusannya yang langsung dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman Jum’at (19/3/2021) dalam pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan jika kecurangan dengan alat bukti tandon air jelas majelis hakim tidak terbukti.

Kemudian, tagline bergerak dianggap sebagai alat kampanye dianggap tidak dapat dibuktikan.

Penyalahgunaan jabatan dengan menyematkan tagline bergerak, tidak ada bukti.

Begitu pula, paket bantuan sosial Covid 19 dengan foto Paman Birin dianggap tidak beralasan secara hukum.

Sementara money politik tandem dengan calon bupati Banjar juga dianggap tidak beralasan menurut hukum.

Namun, untuk pemilih 100 persen di Binuang beralasan menurut hukum dan pembukaan kotak suara di PPK Banjarmasin Selatan dianggap beralasan menurut hukum.

Begitu pula dengan, penggelembungan suara di beberapa wilayah Kabupaten Banjar dianggap beralasan menurut hukum.

Dengan diterimanya sebagian dalil pemohon Denny Indrayana dan Difriadi maka MK berpendapat PSU paling lama 60 hari setelah putusan ini.

Dalam putusan pun ditegaskan petugas KPPS dan PPK juga diwajibkan adalah petugas yang baru.

MK menyatakan batal Surat putusan Komisi Pemilhan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 134/PL.02.6-Kp63/ProwXI/2020 tentang Penetapan tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubermur dan Waki Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020, bertanggal 18 Desember 2020.

Begitupula, sebagian mengenai perolehan suara masing-masing pasangan calon di Kecamatan
Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin), Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh.

Kemudian, Kecamatan Martapura, Kecamatan Malaman, dan Kecamatan Astambul (Kabupalen Banjar) dan 24 TPS d Kecamalan binuang (Kabupaten Tapin).

Daftar PSU Kalsel :

1. Kecamatan Banjarmasin Selatan (Banjarmasin)

2. Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, Kecamatan Astambul (Kabupaten Banjar)

3. 24 TPS Kecamatan Binuang (Kabupaten Tapin) :

TPS 1 – TPS 2 – TPS 3 – TPS 6 – TPS 8 Desa Tungkap

TPS 1- TPS 6- TPS 8- TPS 12- TPS 13- TPS 14- TPS 16- TPS 18 Desa Binuang,

TPS 5- TPS 7- TPS 10 Desa Raya Belanti,

TPS 1- TPS 2- TPS 3- TPS 4- TPS 5 Desa Pualam Sari,

TPS 2 Padang Sari

TPS 1 – TPS 3 Desa Mekar Sari.

(asp/zal)

Tags: P3HIPerkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesiapilkada kalsel
ShareTweetSend

Related Posts

Berabagi dalam Rangka Haul Ke-20 Abah Guru Sekumpul-Martapura Kalsel
Headline

Berabagi dalam Rangka Haul Ke-20 Abah Guru Sekumpul-Martapura Kalsel

5 Januari 2025
P3HI Sayangkan Pernyataan Yusril
Headline

P3HI Sayangkan Pernyataan Yusril

11 Desember 2024
25 Orang Resmi jadi Advokat
Headline

25 Orang Resmi jadi Advokat

6 November 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Daker Makkah

Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Daker Makkah

1 Juni 2025
Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

1 Juni 2025
Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

31 Mei 2025
Istana Tegaskan Tak ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron

Istana Tegaskan Tak ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron

31 Mei 2025
Tiba di Jeddah, Amirul Haj Minta Jemaah Fokus Persiapan Wukuf di Arafah

Tiba di Jeddah, Amirul Haj Minta Jemaah Fokus Persiapan Wukuf di Arafah

31 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja