OTT Bupati Pemalang Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. @ foto Int

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Selain Bupati, KPK juga mengamankan 33 orang lainnya.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan jumlah yang ditangkap itu bertambah dari 23 orang. Para pihak yang diamankan terdiri dari Kepala Dinas, Sekretaris Daerah hingga Kepala Bidang di lingkungan Pemkab Pemalang.

“Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Di samping menangkap 34 orang tersebut, lanju Ali, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dalam OTT kali ini. Adapun jumlah uang yang diamankan masih dalam penghitungan.

“Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud,” tuturnya.

“Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap,” imbuhnya.

Menurut Ali, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 34 orang yang kena OTT. “Saat ini, tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud,” ujarnya.

Lebih lanjut Ali menerangkan, OTT ini terkait dugaan suap jual beli jabatan. Dia mengatakan konstruksi kasus bakal disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers.

“Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” tukasnya. (pmj/yul)

Exit mobile version