SEBANYAK 3.600 pelanggar lalu lintas dikenakan sanksi tilang dalam operasi Zebra Progo tahun 2022 di Sleman, DI Yogyakarta.
Satlantas Polresta Sleman mencatat, hingga hari ke-9 operasi Operasi Zebra Progo 2022 telah melakukan penilangan kepada 3.600 pelanggar.
“Hari ini adalah hari ke 10 Operasi Zebra Progo 2022 digelar. Sampai kemarin sanksi tilang diberikan kepada sekitar 3.600 pengendara,” kata Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Gunawan Rabu 12 Oktober 2022.
Ditambahkan mantan Kasat Lantas Polres Bantul ini, sebanyak 5.800 pelanggar lalu lintas diberikan sanksi teguran.
“Sedangkan, sekitar 5.800 pelanggar lalu lintas diberikan sanksi teguran oleh petugas yang berada di lapangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, disamping memberikan sanksi kepada pelanggar kasat mata pihaknya juga memberikan perhatian di daerah yang rawan terjadinya kecelakaan.
“Jalan Ringroad Barat dari simpang empat Kronggahan sampai Demakijo itu daerah rawan kecelakaan. Maka kami perlu diperhatikan daerah itu. Disana kita juga pasang replika mobil patroli dengan rotator menyala dengan harapan angka kecelakaan dapat menurun,” pungkasnya. (daf/kil)