Operasi Yustisi Terpadu Kapanewon Panjatan Banyak Pelanggaran Tak Gunakan Masker

KAPANEWON Panjatan beserta Kepolisian Sektor (Polsek) dan Komando Rayon Militer (Koramil) Panjatan melaksanakan operasi Yustisi di pasar Ngebung Kalurahan Bugel. Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan untuk menekan kasus Covid-19.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Panjatan Ipda Marsudi dan Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Panjatan Kirmadi, SIP. Dalam pelaksanaan operasi Yustisi masih dijumpai warga yang tidak menggunakan masker dalam berkendara.

“Hal tersebut menjadi perhatian bersama berkaitan dengan naiknya kasus Covid-19 terutama di Kabupaten Kulonprogo. Warga yang tidak menggunakan masker tidak diberikan sanksi namun diberi nasehat dan diberikan masker supaya selalu digunakan,” ujar Kirmadi, Selasa (2/2/2021).

Dalam kesempatan tersebut Kirmadi juga menyampaikan kepada warga yang terjaring operasi bahwa apabila tidak ada kepentingan yang mendesak lebih baik di rumah saja.

Masih menurut Kirmadi bahwa kasus Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo telah menembus angka 2.102 penderita. Namun yang menjadi perhatian serius adalah perbandingan kasus yang terjadi bahwa di bulan April-Desember 2020 berjumlah sekitar 1.000an kasus sedangkan di bulan Januari 2021 ini juga 1.000an.

“Artinya lonjakan di Bulan Januari 2021 sama dengan 9 bulan di tahun 2020. Selain itu kebijakan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo juga memperketat berkaitan acara kegiatan sosial budaya, hajatan, dan transportasi,” tambahnya.

Hal tersebut diupayakan dalam rangka menurunkan kasus Covid-19 yang ada selama ini. Senada dengan pernyataan tersebut Ipda Marsudi menyampaikan bahwa kegiatan bersama baik Kapanewon Panjatan, Koramil, dan Polsek untuk meningkatkan sinergi kegiatan terlebih menekan kasus Covid-19 khususnya di wilayah Kapanewon Panjatan. (rth)

Exit mobile version