Operasi Progo 2024 akan Digelar 4 Sampai 17 Maret

Pemotor terjaring razia polisi. @ foto Int

POLRES Bantul dan Polsek jajaran dengan didukung instansi terkait, akan menyelenggarakan operasi kepolisian dengan sandi operasi “Keselamatan Progo 2024”.

“Operasi dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 di wilayah hukum Polres Bantul, dengan mengedepankan giat preemtif, preventif disertai gakkum dengan humanis dan edukatif,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (28/2/2024).

Dalam operasi kali ini, Jeffry menyatakan pihaknya akan tetap mengedepankan penindakan tilang elektronik dengan ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) statis maupun mobile.

“Tujuan digelarnya operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas,” ucap Jeffry.

Selain itu, lanjut Jeffry, dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Sebagai informasi, sasaran dalam Operasi Keselamatan Progo-2024 adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata.

“Seperti pengemudi yang menggunakan HP, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, knalpot brong dan pelanggaran odol,” terang Jeffry.

Operasi Keselamatan Progo juga akan menyasar lokasi yang disinyalir sering terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Dari data Satlantas Polres Bantul, daerah di Kabupaten Bantul yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas adalah Jalan Parangtritis dan Blok O, sementara untuk daerah yang angka kecelakaannya tinggi adalah Jalan Srandakan dan Jalan Parangtritis,” tandas Jeffry. (kus/lis)

Exit mobile version