PEMERINTAH melalui instansi terkait memperpanjang rekayasa lalu lintas skema satu arah atau one way di Jalan Tol Trans Jawa arah Jakarta hingga hari Jumat (28/4/2023).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Besama (SKB) Nomor: SKB/49/Iv/2023 dan Nomor: Kp-drjd 2617 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat Irjen Pol Hendro Sugiyatno dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
“Penerapan sistem satu arah (one way) dengan menambahkan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan pada hari Rabu 26 April 2023 sampai dengan hari Jumat, 28 April 2023,” tulis SKB tersebut tertanggal 25 April 2023.
Dalam penerapannya, skema one way diberlakukan mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai KM 72 Tol Cikampek sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
“Dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tambahnya. (pmj/gus)
Discussion about this post