SEBELAS siswa diduga numpang sebagai anggota Kartu Keluarga (KK) warga Provinsi DIY untuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB) melalui jalur zonasi.
Diketahui, terdapat empat jalur untuk mendaftar siswa baru tahun ajaran 2023/2024 yakni, jalur prestasi, jalur afirmasi jalur zonasi serta jalur zonasi.
Hal itu diungkap Kepala Ombudsman RI perwakilan DIY Budhi Masturi.
Kepada wartawan ia mengaku, 11 anak itu terdaftar dalam kartu keluarga milik orang lain atau menumpang.
“Setelah kita check and recheck, persisnya ada 13 anak. Itu di Kota Yogyakarta,” ujar Budhi.
Ia menyebut ,11 anak itu menumpang di dua KK. Rinciannya, enam anak dalam satu KK dan lima anak lainnya dalam satu KK keluarga lain juga.
Dia menduga, numpang KK juga terjadi di Kabupaten Gunung Kidul.
Untuk pastinya, ia akan melakukan pengecekkan secara teliti.
“Baru akan kami dalami beberapa hari ini,” demikian Budi. (hud/kaf)
Discussion about this post