SEORANG oknum wartawan asal Lampung, berinisial M ditangkap Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Ia ditangkap polisi bersama komplotannya yang merupakan spesialis ganjal mesin ATM.
Aksi M dan dua rekannya, berinisial S alias Adam dan JA, itu terbongkar usai membobol uang nasabah di ATM center di sekitar Taman Pintar pada 26 Mei 2023 lalu.
“Kejadian ini bermula pada 26 Mei 2023, sekira pukul 09.45 WIB tepatnya di ATM Center depan Taman Pintar, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada saat jumpa pers, Jumat 9 Juni 2023.
Kronologi Kejadian
Saat itu, seorang korban masuk ke ATM kemudian memasukkan kartunya mesin. Namun, terjadi endala.
“Kartu ATM tersebut tidak bisa dimasukkan utuh dan tidak bisa dicabut. Kemudian datang seseorang yang diduga pelaku menawarkan bantuan. Korban terbujuk memencet nomor PIN,” ujarnya.
Usai kejadian ini korban pulang kerumahnya dan keesokan harinya mengurus ATM ke bank.
“Saat mengecek saldo di rekeningnya telah terkuras. Akhirnya korban melaporkan hal itu ke Polsek Gondomanan,” jelasnya.
Dijelaskannya, pada 30 Mei sekira pukul 22.00 WIB rombongan diduga pelaku yang berjumlah 3 orang berhasil diamankan di Perum Pesona Mentari Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman.
Arcye menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka S alias Adam, yang beralamatkan di Jalan Kaliurang ini berperan pura-pura menolong dan mengarahkan korban memencet nomor PIN.
“Tersangka M (48) di KTP pekerjaan sebagai wartawan berperan mengganjal ATM dengan tusuk gigi dan cotton bud. Peran lainnya adalah mengambil kartu ATM menggunakan gergaji besi dan melakukan transaksi dengan menggunakan ATM yang didapat dari korbannya. Tersangka ketiga yakni JA (30), berperan sebagai sopir dan mengawasi situasi,” tegasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 dengan pencurian pemberatan ancaman 7 tahun hukuman penjara. (guf/hil)
Discussion about this post