Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Oknum Wartawan di Sleman Curi Kamera Senilai Puluhan Juta

27 Oktober 2023
2 min read
0
Oknum Wartawan di Sleman Curi Kamera Senilai Puluhan Juta

Oknum wartawan menjadi tersangka kasus pencurian. @ foto inilahjogja

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman, DI Yogyakarta menangkap oknum wartawan lantaran mencuri di gedung dewan.

Oknum wartawan berinisial BAM (37) itu diringkus polisi di kawasan Condongcatur, Sleman belum lama ini.

“Pelaku diduga mencuri kamera handycam berikut perangkat wireless video transmitter milik DPRD Sleman senilai puluhan juta rupiah,” kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, saat jumpa pers, Jumat 27 Oktober 2023.

BACA JUGA

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Menurut Adrian, dari pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengakui bekerja di salah satu media online.

Adrian mengaku, aksi pencurian terjadi di ruang sidang paripurna DPRD Sleman pada 25 Oktober lalu. Saat itu protokoler DPRD Sleman mendapati kamera video raib dari tempatnya.

Kata dia, mereka kemudian mengecek rekaman kamera CCTV bersama petugas keamanan dewan. Dari rekaman terlihat ada seseorang yang masuk ke dalam ruang sidang paripurna dan mengambil kamera tersebut.

“Akhirnya tim melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP. Dari beberapa barang bukti dan saksi yang kita dapati di lokasi, kami menduga atau mengerucut ke satu orang yang kita duga pelaku, terutama hasil analisa kita terkait masalah CCTV,” ungkapnya.

Saat ditangkap, lanjutnya, barang hasil curian masih berada di tangannya dan belum sempat dijual.

Dari hasil pemeriksaan polisi, masih menurutnya, pelaku sudah kerap datang ke gedung dewan itu untuk mengajukan kerja sama dengan fraksi, tapi tidak digubris. Hal itu yang diduga menjadi motif tersangka melakukan aksi pencurian, selain karena faktor ekonomi.

Dari tangan pelaku, urai Adrian, petugas menyita barang bukti diantaranya, kamera handycam, motor, helm, pakaian, dan tas ransel yang dipakai untuk membawa barang curian.

“Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” demikian Adrian.  (daf/usi)

Tags: oknum dosen penipu sewa tanahOknum wartawanoknum wartawan mencuriOknum wartawan peraspenganiayan pada wartawan
ShareTweetSend

Related Posts

Kronologi 6 Wartawan Gadungan Peras Rp 300 Juta Usai Kuntit Korban Keluar Hotel
Headline

Kronologi 6 Wartawan Gadungan Peras Rp 300 Juta Usai Kuntit Korban Keluar Hotel

15 Februari 2025
Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Rp 300 Juta
Headline

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Rp 300 Juta

15 Februari 2025
Tren Covid Turun, KUA Batang Tetap Layani dengan Prokes
Headline

Jadi Plt Ketua umum IWO, Ade Mulyana: Titik!

4 Juli 2023

Discussion about this post

Populer

  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

6 Juni 2025
Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

6 Juni 2025
Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

5 Juni 2025
Baterai Kendaraan Listrik Mulai Dibangun 2024

Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

5 Juni 2025
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 7,4 Juta Tabung LPG 3 Kg Saat Idul Adha

Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 7,4 Juta Tabung LPG 3 Kg Saat Idul Adha

5 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja